Senin, 01 Agustus 2011

“HMI Curup Tak Bernyali”

CURUP (1/8) – Imbauan Ketua Umum HMI Cabang Curup, Samsul Anwar, agar Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Rejang Lebong (RL) tidak berpihak terkait laporan Formak adanya dugaan penyalahgunaan keuangan oleh mantan Bupati RL, DR (HC) HA Hijazi SH ke Kejari Curup, langsung mendapat reaksi.
Bahkan, kuasa hukum Formak, Agustam Rahman SH, menilai apa yang disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Curup di media, Minggu (31/7), menujukan HMI tak bernyali atau tidak memiliki ketidakberanian dalam menegakan amar ma'ruf nahi mungkar, terutama dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di RL.
"Itu hak mereka untuk mengatakan Formak berpihak dan tidak proporsional. Yang pasti, apa yang kita lakukan adalah benar menurut kita. Saat ini, kita serahkan ke jaksa karena jaksa lebih tahu siapa yang terlibat korupsi atau tidak setelah mempelajari laporan yang telah kita sampaikan ke Kejari Curup," tegas Agustam.
Tak hanya itu, Agustam juga menantang HMI jika memiliki bukti selain Hijazi terlibat, untuk melaporkan ke Kejari Curup. "Kenapa HMI salama ini diam dan tidak melapor ke Kejaksaan. Jika menurut HMI ada keterlibatan yang lain, ya dilaporkan," pungkas Agustam.
Sebelumnya, Samsul Anwar, dalam pernyataannya mengatakan, laporan yang telah disampaikan Formak ke Kejari Curup adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Hijazi merupakan laporan yang terkesan dipaksakan dan tidak proporsional. Sebab, dalam laporan tersebut hanya memasukkan nama mantan bupati dan tidak memasukan nama-nama lain yang dianggap HMI memiliki keterlibatan dalam pencairan uang negara yang diduga disalahgunakan tersebut. (jck/and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar