Minggu, 07 Agustus 2011

Waw, 28 Ton Bensin Per Hari Diselewengkan


CURUP, BENGKULU (6/8) - Luar biasa! berdasarkan hasil pendataan tim pengawas yang terdiri dari dinas/instansi terkait di jajaran Pemkab RL, jumlah pedagang BBM eceran di Kabupaten Rejang Lebong (RL) mencapai 573 pengecer. Hal tersebut diungkapkan Asisten II Pemkab RL, Sudirman Ansyar SKM MKes, saat hearing membahas kelangkaan BBM dengan Komisi II DPRD RL, Sabtu (6/8) pukul 09.00 WIB.
"Jumlah pengecer ini sudah terlalu banyak. Sedangkan menurut aturan, tidak diperbolehkan menjual bensin eceran. Karena bensin bersubsidi hanya diperbolehkan dijual di SPBU," ujar Sudirman. Sudirman mengatakan, jumlah tim pengawas lapangan terdiri dari Polres RL 12 orang, TNI 12 orang dan Satpol PP 12 orang. Masing-masing pengawas bertugas mengawasi 3 SPBU di Kabupaten RL, SPBU Simpang Korem, SPBU Simpang Nangka dan SPBU PUT. Kata Sudirman, per harinya pengawas lapangan diberi insentif Rp 50 ribu per hari. Hanya saja, hingga saat ini insentif untuk tim pengawas lapangan belum juga cair.
Jika diestimasikan per pengecer menjual bensin sebanyak 50 liter perhari. Artinya sebanyak 28.650 liter atau 28,6 ton bensin atau BBM bersudisi yang sudah diselewengkan. Karena dijual tidak berdasarkan harga yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp 4.500 per liter. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk sehari-hari.
Sementara Kabid Perdagangan, Diskop UKM dan Perindag RL, Hasmir menegaskan sebenarnya tidak boleh ada pedagang eceran bensin, kecuali berjarak 10 KM dari SPBU. Sedangkan yang memiliki wewenang melakukan penindakan, kata Hasmir, bukan wewenang pihaknya melainkan wewenang apara penegak hukum. Karena sudah melanggar aturan, bahkan melanggar UU penyalah gunakan BBM bersubsidi. "Sudah jelas mereka melanggar aturan. Sebabaiknya ditindak saja," pungkas Hasmir.
Sedangkan anggota Komisi II, Wahono SP mengatakan hal ini sama saja dengan penzaliman kepada masyarakat banyak. Sebab, BBM bersubsidi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (and/**). (foto ilustrasi)

SE HET Bensin Eceran Ditolak Pedagang


ARGAMAKMUR, BENGKULU (6/8) - Sekitar pukul 12.30 WIB, mendadak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) BU, Nirzawan SH MSi, didampingi Kabid Perlindungan Konsumen, Lisda Karviana dan pegawai lainnya mendatangi pengecer bensin di kawasan Datar Ruyung Kecamatan Kota Argamakmur. Kedatangan tim ini untuk memantau atau mengetahui harga jual bensin tingkat eceran serta menanyakan alasan atas harga yang ditetapkan. Masalahnya Pemerintah Daerah melalui Disperindag BU sudah seringkali melayangkan Surat Edaran (SE) dari Bupati BU, Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi tentang ketetapan harga jual bensin di tingkat eceran. Namun, kenyataan di lapangan, pengecer tetap menjual di atas harga yang ditetapkan sesuai SE.
Pantauan wartawan di lapangan, menurut pengakuan salah seorang pengecer bensin di kawasan Datar Ruyung, Sawaldi, bensin ecerannya dijual seharga Rp 6.500/liter. Itu pun ia terpaksa harus menjual bensin seharga tersebut. Pasalnya, jika ia mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah (SE Bupati-red) yaitu seharga Rp 5.500/liter, ia mengaku tidak dapat untung justru malah merugi dan capek. Bahkan pengecer itu mengaku, modal beli bensin di SPBU lebih dari HET SPBU Rp 4.500/liter.
"Cakmano kami ndak jual bensin eceran ini sesuai hargo yang telah ditetapkan pemerintah daerah yaitu Rp 5.500/liter, modal kami (pengecer-red) beli bensin di SPBU ajo Rp 5.500/liter. Maso kami jual bensin dak boleh ambil untung dikit?" aku pengecer di hadapan petugas Disperindag, kemarin.
Menurut Sawaldi, Disperindag jangan hanya memantau pedagang pengecer. Hendaknya dilakukan razia di SPBU. "Tanyokan jugo ke SPBU tu, ngapo kami harus bayar lebih untuk beli bensin di SPBU. Kalo beli 50 liter, pengecer harus bayar Rp 5.500/liter-nyo. Kalo ngambiknyo lebih dari 50 liter, pengecer dikenakan biaya Rp 6.500/liter. Cakmano kami pengecer bensin ini ndak jual nuruti hargo pemerintah kalo cak ini terus?" tambahnya.
Usai menanyai pengecer bensin, Nirzawan menyarankan, jika masih ingin menjual bensin eceran, mulai hari ini (kemarin-red), pengecer itu diminta untuk menjual sesuai harga yang telah ditetapkan SE Bupati. "Kami minta bapak jual eceran bensin berikutnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dari pemerintah daerah. Yaitu Rp 5.500/liter," tegas Nirzawan.
Sementara, ketika para wartawan mencoba mengkonfirmasi pemilik SPBU di Desa Datar Ruyung, Gunadi mengatakan, pihaknya selama 2 bulan terakhir ini tidak pernah melayani pembelian dalam bentuk jerigen. Ia mengaku tidak tahu menahu bensin yang diperoleh di tingkat pengecer di kawasan sekitar SPBU-nya.
"Bisa saja pengecer itu dapat dari pihak ketiga atau penyalur dari kendaraan. Kemudian dijual ke pengecer. Yang jelas, sejak 2 bulan terakhir, saat BBM pendistribusiannya dari Bengkulu mulai susah, kami tidak pernah layani eceran atau pembelian dalam bentuk jerigen," beber Gunadi.
Jangankan untuk dijual kepada pengecer atau melayani jerigen, sambung Gunadi, meskipun sudah dijatah dari SPBU untuk masing-masing jenis kendaraan, terkadang untuk kendaraan saja masih selalu kurang. "Memang dari Depo Pertamina Pulau Baai Bengkulu jatah sudah dikurangi. Bagaimana kami (SPBU-red) mau memenuhi kebutuhan BBM, kalo jatah sudah dikurangi duluan," beber Gun. (NN)

Angkutan dan Ojek Gandeng Boikot SPBU

/// Diduga Buntut Ulah Spekulan
LEBONG, BENGKULU (6/8) - Suasana gaduh dan riuh, kemarin (6/8) mewarnai antrean panjang BBM di SPBU Muara Aman. Para sopir angkutan umum dan ojek gandeng mogok alias tak mau masuk ke areal SPBU. Disebut-sebut aksi itu menuntut adanya ketegasan SPBU terhadap ulah spekulan minyak yang mengisi BBM berulang-ulang yang mengakibatkan banyak pengantre tak kebagian minyak. Aksi itu juga ditengarai karena ada oknum yang mengajak sopir angkutan dan pengojek memboikot SPBU.
Selain itu, mogok mengisi BBM juga ditengarai oleh penertiban terhadap salah seorang warga bernama Pundan, warga Desa Semelako, Kecamatan Lebong Tengah, yang mengisi BBM, Jumat (5/8) malam oleh polisi. Sejumlah warga yang ditanyai wartawan menuturkan, Pundan hanya membeli BBM untuk kebutuhan sendiri. Bukan untuk dijual. Suasana di SPBU kembali riuh setelah Kasat Reskrim Polres Lebong AKP S Hidayat disusul sejumlah anak buahnya mendatangi kerumunan sopir angkutan dan pengojek, untuk mencari siapa orang yang telah menyebarkan isu yang menyebut polisi akan membakar kendaraan yang masih mengantre pada Jumat malam.
Mereka yang dimintai penjelasan itu di antaranya bernama Een dan istri, warga Pasar Muara Aman, Badrus Zaman dan istri, warga Kelurahan Amen, dan Marce. Warga yang sempat diinterogasi polisi di SPBU ini mengaku hanya mendengar isu dari orang-orang yang semula mengantre. Tak jelas siapa orangnya. Polisi juga tengah mencari Yk, yang diduga sebagai orang yang melarang sopir atau menghalangi sopir angkutan dan ojek gandeng agar tidak masuk dan membeli BBM di SPBU.
AKP S Hidayat kepada wartawan mengatakan, ketegasan sikap aparat menertibkan antrean BBM dan aksi menjual bensin dengan harga relatif mahal di tingkat pengecer ternyata membuat para spekulan BBM meradang. Soalnya, mereka tak leluasa lagi mengantre berulang-ulang atau menjual BBM ke pengecer dengan harga mahal. Mereka diduga kuat menjadi pihak yang menyebarkan isu yang menyudutkan aparat. "Mereka tentu dongkol karena pendapatannya berkurang," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, pihaknya terpaksa memanggil beberapa orang yang disebut menjadi penyebar isu. "Karena isu yang dihembuskan sudah menyangkut nama lembaga kepolisian, kami tidak bisa membiarkannya. Namun, seperti yang anda lihat sendiri, informasi siapa yang menyebar isunya terputus karena keterangan warga yang kami panggil tadi lain-lain," ujarnya.
Malam sebelumnya yakni Jumat (5/8) sekitar pukul 21.00 WIB polisi sempat membubarkan antrean mobil yang mengantre di depan SPBU. Pembubaran tersebut karena SPBU telah tutup sedangkan mobil-mobil tersebut tetap mengantre sehingga mengganggu arus lalulitas. Antrean mobil pada malam tersebut cukup panjang yakni dari depan Hotel Pangeran hingga depan Kantor Pariwisata. Sedangkan aktivitas pengisian BBM pada malam hari tidak ada.
Sementara itu, polisi yang juga menggelar pertemuan dengan pengelola SPBU dan sejumlah perwakilan sopir angkutan dan ojek motor gandeng yang mogok mengisi BBM akhirnya menyepakati setidaknya 7 hal. Pertemuan yang berlangsung lebih satu jam itu dipimpin Kabag Ops AKP AK Jauhar. Hadir Kasat Intel AKP R Ritonga dan belakangan masuk pula Kasat Reskrim AKP S Hidayat. Bahkan Wakapolres Kompol Agus Desri Sandi SIk MM juga turun ke lokasi.
Kepada wartawan usai pertemuan, Kabag Ops AKP AK Jauhar menyampaikan tujuh point kesepakatan dalam rangka tertib dan lancarnya antrean BBM. Pertama, mulai hari ini (7/8) kendaraan boleh mengisi full tangkinya. Namun, tidak boleh mengulang dua kali apalagi berkali-kali. "Alasannya, bagi angkutan ke Curup kalau cuma mengisi 20 liter, hanya untuk satu trip PP. Begitu mau trip kedua, mereka harus ikut antrean lagi. Mereka keberatan," kata Jauhar.
Terkait dengan kesepakatan itu, lanjut Jauhar, lahir kesepakatan kedua. Yakni, mereka yang kedapatan mengulang atau mengisi BBM dua kali apalagi berkali-kali akan diproses. Baik kendaraan maupun sopirnya akan diproses di Mapolres. Terkait kesepakatan ini, polisi meminta warga mencatat nomor polisi kendaraan dan melaporkannya ke polisi.
"Ketiga, bagi pengecer yang punya izin, boleh mengisi minyak maksimal 100 liter setelah antrean kendaraan selesai. Itu pun kalau masih ada sisa. Keempat, pengecer tidak boleh menjual dengan harga yang relatif mahal. Karena Lebong belum ada HET, kita mengacu ke harga yang berlaku di sejumlah wilayah lainnya," jelas Jauhar.
Kesepakatan kelima berlaku untuk pemilik ojek motor gandeng. Mereka tidak diperkenankan langsung masuk ke SPBU tetapi harus ikut mengantre seperti yang lain. "Tidak bisa lagi langsung nyosor. Mereka juga harus mengantre. Termasuk tidak dibenarkan pakai tangki modifikasi. Yang kedapatan akan diproses," tegas Jauhar.
Point keenam, SPBU diminta tetap menyediakan pasokan BBM untuk kebutuhan mendesak dan mendahulukan kendaraan yang sifatnya emergency, seperti ambulan, mobil pemadam kebakaran. Kendaraan untuk kepentingan ini tidak perlu mengantre. Kesepakatan ketujuh, tidak ada kendaraan yang mengantre pada malam hari. Setelah lahir kesepakatan itu, sekitar pukul 10.30 WIB, angkutan umum dan ojek gandeng pun menghentikan aksi boikotnya. Mereka lantas masuk ke SPBU dan mengisi BBM dengan tertib.
Pengelola SPBU, Candra mengatakan, pasokan bensin dari Pertamina tidak ada masalah. Jatah 16 ton per hari masuk seperti biasa. Sementara solar juga tetap masuk dua kali sehari. Kepada polisi, Candra menyatakan siap menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat. (dd)

9 Hari Hilang, Pelajar SMP Ditemukan Tewas

CURUP, BENGKULU (6/8) – Tragis dialami Nelson Fauzi Bin Bambang (15) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong (RL). Setelah menghilang selama 9 hari, pelajar SMP itu ditemukan tewas mengenaskan, sekitar pukul 11.00 WIB Sabtu (6/8). Saat ditemukan ada luka tikam di dada kiri korban. Bahkan, kepala dan badan korban terpisah sejauh 2 meter.
Mayat korban pertama kali ditemukan Parman (52), petani Talang Kikin, Desa Empat Suku Menanti, Sindang Dataran kondisi korban sudah membusuk dalam posisi telentang. Penemuan itu langsung dilaporkan Kadus IV Desa Empat Suku Menanti, Ranu ke Polsek Sindang Dataran. Mendapat laporan itu Kapolsek Sindang Dataran IPTU. Ikhsan langsung bergerak menuju loksi penemuan mayat tersebut, untuk melakukan olah TKP. Korban langsung dievakuasi menuju rumah di Desa Kampung Jeruk.
"Di tubuh korban ditemukan luka tusuk di dada kiri dan kepala terpisah dari badan dengan jarak 2 meter. Dugaan sementara, korban sengaja dihabisi perampok untuk menghilangkan jejak. Sebab, sepeda motor korban dilarikan pelaku,'' jelas Kapores RL, AKBP Umar Sahid, SH didampingi Kapolsek Sindang Dataran, Iptu Ikhsan. (and/**)

Lagi, Bengkulu Digoyang Gempa Tektonik 5,6 SR

BENGKULU (6/8) - Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR kembali mengguncang Bengkulu. Getar gempa tektonik itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB, Sabtu (6/8). Pusat gempa berada dikedalaman 10 KM di bawah permukaan laut. Posisinya 2.95 Lintang Selatan - 100.96 Bujur Timir sekitar 44 KM barat daya Mukomuko.
''Jika kekuatannya dibawah 6 SR, kemungkitan tidak akan ada gempa susulan,'' Staf Teknisi Gofisika Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pulau Baai Bengkulu, Aby Ranga,A.Md, kemarin. Dikatakan, pemicu terjadinya gempa tektonik karena adanya tumbukan antara Lempeng Indo Australia dengan Lempeng Eurasia yang terus bergeser. Posisi Provinsi Bengkulu khususnya wilayah pesisir pantai berada di lempeng Eurasia. Tumbukan terjadi di laut palung Sumatera yang memanjang dari Aceh sampai Lampung.
"Lempengan Indo Australia ini terus menekan dan mendorong lempengan Erausia yang berada dibawahnya sehingga dalam satu bulan gempa terasa 1 - 4 kali ini diatas 5 SR. Kalau dibawah 5 SR yang tercatat di BMKG dalam sehari 1 - 6 kali gempa,'' ujar Aby. Peringatan tsunami, lanjut Aby, harus ada rekomendasi BMKG daerah yang dikirm ke pusat dan BMKG pusat yang berwenang memutuskannya.
Terjadinya gempa yang terjadi sehari 6 kali itu masih normal. Jika tidak terjadi gempa selama sebulan maka malah rawan bahaya, Sebab terjadi penumpukan energi gempa yang suatu saat bisa meledak dan mengakibatkan gempa berkekuatan besar. "Kalau terjadi dalam sehari 1 - 6 kali itu normal dan terjadi pelepasan energi, tapi jika tidak terjadi gempa itu yang harus kita waspadai sebab ada penumpukan energi," jelasnya.
Untuk ukuran kekuatan gempa meski 5 SR ke bawah bisa berbahaya bagi manusia jika posisi gempa dangkal kurang dari 10 Km dibawah permukaan laut atau berada di bawah tanah, contohnya pernah terjadi di Jawa Barat,ada sebuah desa yang hancur akibat gempa bawah tanah dengan kekuatan 4 SR. Provinsi Bengkulu juga berpotensi terjadi gempa Vulkanik karena ada beberapa gunung berapi yang berada di sepanjang Bukit Barisan seperti Gunung Seblat Kerinci, Gunung Bukit Kaba dan di wilayah Bengkulu Selatan dekat dengan Gunung Dempo yang masih aktif. (and/rsi)

Sabtu, 06 Agustus 2011

Bocah 9 tahun Diduga Dicabuli Oknum Perangkat Desa

TUBEI, BENGKULU (6/8) - Pihak Kepolisian Lebong, Kamis (4/8) mengamankan He (45), seorang perangkat desa di wilayah Kecamataan Bingin Kuning. He diduga melakukan pencabulan terhadap anak usia 9 tahun, sebut saja namanya Bunga. "Kita mendapatkan laporan dari orang tua korban, anaknya telah dicabuli He, pada Kamis pagi. Sekitar pukul 12.00 WIB, He berhasil kita tangkap di rumahnya dan saat ini kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Lebong, AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Hutasuhut didampingi KBO Reskrim, Iptu Rian Suhendi.
Berdasarkan laporan orang tua Bunga kepada polisi, tindakan pencabulan yang dilakukan HE terhadap anaknya sudah lebih dari 3 kali. Setiap melakukan perbuatan cabulnya, HE selalu membujuk Bunga dengan memberikan Uang. "Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut setelah si korban bercerita kepadanya. Tidak terima dengan perbuatan He tersebut, orang tua korban melaporkanya kepada kita," lanjut Kasat.
Tindakan tak bermoral dari perangkat desa ini terhadap Bunga, menurut pengakuannya kepada penyidik, dilakukan pada saat orang tua korban tidak berada di rumah. "Kejadian pertama diperkirakan dilakukan He sekitar awal Bulan Juli lalu. Karena pada waktu tersebut, orang tua korban lebih banyak tidak berada di rumah. Ini juga dibuktikan melalui visum dokter terhadap Bunga," lanjut Kasat.
Diamankannya He ini, lanjut Kasat, untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena keluarga korban tidak terima dengan kejadian tersebut. (and/kif)

KPK Geledah Rumah Mewah Bupati Seluma


BENGKULU (6/8) – Rumah mewah milik Bupati Seluma yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Bengkulu, H Murman Efendi SE SH MH, yang terletak di Jalan Kapuas Raya Padang Harapan Kota Bengkulu, Jumat (5/8) digeledah sekitar 10 orang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan pengawalan ketat puluhan Brimob.
Dari pantauan, rumah pribadi milik Murman Efendi yang digeledah KPK hanya dihuni 1 orang ajudan Murman dan Kuasa Hukumnya, Aizan Dahlan SH MH. Kedatangan tim penyidik KPK dengan membawa beberapa tas besar ini mendapat pengawal ketat puluhan Brimob.
Tim ini datang dengan menggunakan 4 mobil dan langsung masuk ke rumah orang nomor satu di Kabupaten Seluma tersebut. Namun sayang, para kuli tinta yang telah menunggu lama tidak bisa melihat secara leluasa. Selain dibatasi pagar tembok yang tinggi, 2 pintu gerbang rumah juga dijaga ketat aparat.
Pengeledahan ini merupakan rentetan pasca ditetapkannya Murman Efendi sebagai tersangka kasus cek pelawat terhadap 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma dalam meloloskan Perda Nomor 12 tahun 2010 Tentang Pengikat Anggaran Proyek Multiyear, serta penambahan anggaran pada 26 paket proyek pengerasan jalan aspal hotmik, dan sarana prasarana lainya dari Rp 350 miliar menjadi Rp 381 miliar. Dalam kasus ini, diduga, masing-masing Anggota DPRD Seluma mendapatkan sogokan dari Murman Effendi sebesar Rp 100 juta.
Kuasa Hukum Murman Efendi, Aizan Dahlan, usai penggeledahan, mengatakan, pemeriksaan tim penyidik KPK ke rumah pribadi klienya hanya penggeledahan biasa. Menurut Aizan, ada beberapa berkas yang dibawa yang berkaitan dengan pembangunan di Seluma. Namun, yang jelas kata Aizan, perangkat eletronik seperti hardisk, laptop maupun computer tidak dibawa oleh KPK. "Kalau menurut kita biasa-biasa saja. Sebab, komputer tidak dibawa. Tetapi ada satu bundel berkas yang dibawa. Terdiri beberapa buah map, ya katanya mau dipelajari,” ujar Aizan Dahlan.
Ke mana Murman saat penggeledahan?. Dikatakan Aizan, kliennya sedang keluar daerah. Dari informasi yang ia dapat, Murman sedang berada di Jakarta. Disinggung soal pemeriksaan Murman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Aizan justru membantahnya. "Murman sebagai saksi. Kalau tidak salah dan sudah beberapa kali diperiksa. KPK hanya meminta keterangan. Perkembangan selanjutnya kita tunggu dulu apa maunya KPK,” jelasnya. (and/rsi)