Minggu, 07 Agustus 2011

Waw, 28 Ton Bensin Per Hari Diselewengkan


CURUP, BENGKULU (6/8) - Luar biasa! berdasarkan hasil pendataan tim pengawas yang terdiri dari dinas/instansi terkait di jajaran Pemkab RL, jumlah pedagang BBM eceran di Kabupaten Rejang Lebong (RL) mencapai 573 pengecer. Hal tersebut diungkapkan Asisten II Pemkab RL, Sudirman Ansyar SKM MKes, saat hearing membahas kelangkaan BBM dengan Komisi II DPRD RL, Sabtu (6/8) pukul 09.00 WIB.
"Jumlah pengecer ini sudah terlalu banyak. Sedangkan menurut aturan, tidak diperbolehkan menjual bensin eceran. Karena bensin bersubsidi hanya diperbolehkan dijual di SPBU," ujar Sudirman. Sudirman mengatakan, jumlah tim pengawas lapangan terdiri dari Polres RL 12 orang, TNI 12 orang dan Satpol PP 12 orang. Masing-masing pengawas bertugas mengawasi 3 SPBU di Kabupaten RL, SPBU Simpang Korem, SPBU Simpang Nangka dan SPBU PUT. Kata Sudirman, per harinya pengawas lapangan diberi insentif Rp 50 ribu per hari. Hanya saja, hingga saat ini insentif untuk tim pengawas lapangan belum juga cair.
Jika diestimasikan per pengecer menjual bensin sebanyak 50 liter perhari. Artinya sebanyak 28.650 liter atau 28,6 ton bensin atau BBM bersudisi yang sudah diselewengkan. Karena dijual tidak berdasarkan harga yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp 4.500 per liter. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk sehari-hari.
Sementara Kabid Perdagangan, Diskop UKM dan Perindag RL, Hasmir menegaskan sebenarnya tidak boleh ada pedagang eceran bensin, kecuali berjarak 10 KM dari SPBU. Sedangkan yang memiliki wewenang melakukan penindakan, kata Hasmir, bukan wewenang pihaknya melainkan wewenang apara penegak hukum. Karena sudah melanggar aturan, bahkan melanggar UU penyalah gunakan BBM bersubsidi. "Sudah jelas mereka melanggar aturan. Sebabaiknya ditindak saja," pungkas Hasmir.
Sedangkan anggota Komisi II, Wahono SP mengatakan hal ini sama saja dengan penzaliman kepada masyarakat banyak. Sebab, BBM bersubsidi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (and/**). (foto ilustrasi)

SE HET Bensin Eceran Ditolak Pedagang


ARGAMAKMUR, BENGKULU (6/8) - Sekitar pukul 12.30 WIB, mendadak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) BU, Nirzawan SH MSi, didampingi Kabid Perlindungan Konsumen, Lisda Karviana dan pegawai lainnya mendatangi pengecer bensin di kawasan Datar Ruyung Kecamatan Kota Argamakmur. Kedatangan tim ini untuk memantau atau mengetahui harga jual bensin tingkat eceran serta menanyakan alasan atas harga yang ditetapkan. Masalahnya Pemerintah Daerah melalui Disperindag BU sudah seringkali melayangkan Surat Edaran (SE) dari Bupati BU, Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi tentang ketetapan harga jual bensin di tingkat eceran. Namun, kenyataan di lapangan, pengecer tetap menjual di atas harga yang ditetapkan sesuai SE.
Pantauan wartawan di lapangan, menurut pengakuan salah seorang pengecer bensin di kawasan Datar Ruyung, Sawaldi, bensin ecerannya dijual seharga Rp 6.500/liter. Itu pun ia terpaksa harus menjual bensin seharga tersebut. Pasalnya, jika ia mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah (SE Bupati-red) yaitu seharga Rp 5.500/liter, ia mengaku tidak dapat untung justru malah merugi dan capek. Bahkan pengecer itu mengaku, modal beli bensin di SPBU lebih dari HET SPBU Rp 4.500/liter.
"Cakmano kami ndak jual bensin eceran ini sesuai hargo yang telah ditetapkan pemerintah daerah yaitu Rp 5.500/liter, modal kami (pengecer-red) beli bensin di SPBU ajo Rp 5.500/liter. Maso kami jual bensin dak boleh ambil untung dikit?" aku pengecer di hadapan petugas Disperindag, kemarin.
Menurut Sawaldi, Disperindag jangan hanya memantau pedagang pengecer. Hendaknya dilakukan razia di SPBU. "Tanyokan jugo ke SPBU tu, ngapo kami harus bayar lebih untuk beli bensin di SPBU. Kalo beli 50 liter, pengecer harus bayar Rp 5.500/liter-nyo. Kalo ngambiknyo lebih dari 50 liter, pengecer dikenakan biaya Rp 6.500/liter. Cakmano kami pengecer bensin ini ndak jual nuruti hargo pemerintah kalo cak ini terus?" tambahnya.
Usai menanyai pengecer bensin, Nirzawan menyarankan, jika masih ingin menjual bensin eceran, mulai hari ini (kemarin-red), pengecer itu diminta untuk menjual sesuai harga yang telah ditetapkan SE Bupati. "Kami minta bapak jual eceran bensin berikutnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dari pemerintah daerah. Yaitu Rp 5.500/liter," tegas Nirzawan.
Sementara, ketika para wartawan mencoba mengkonfirmasi pemilik SPBU di Desa Datar Ruyung, Gunadi mengatakan, pihaknya selama 2 bulan terakhir ini tidak pernah melayani pembelian dalam bentuk jerigen. Ia mengaku tidak tahu menahu bensin yang diperoleh di tingkat pengecer di kawasan sekitar SPBU-nya.
"Bisa saja pengecer itu dapat dari pihak ketiga atau penyalur dari kendaraan. Kemudian dijual ke pengecer. Yang jelas, sejak 2 bulan terakhir, saat BBM pendistribusiannya dari Bengkulu mulai susah, kami tidak pernah layani eceran atau pembelian dalam bentuk jerigen," beber Gunadi.
Jangankan untuk dijual kepada pengecer atau melayani jerigen, sambung Gunadi, meskipun sudah dijatah dari SPBU untuk masing-masing jenis kendaraan, terkadang untuk kendaraan saja masih selalu kurang. "Memang dari Depo Pertamina Pulau Baai Bengkulu jatah sudah dikurangi. Bagaimana kami (SPBU-red) mau memenuhi kebutuhan BBM, kalo jatah sudah dikurangi duluan," beber Gun. (NN)

Angkutan dan Ojek Gandeng Boikot SPBU

/// Diduga Buntut Ulah Spekulan
LEBONG, BENGKULU (6/8) - Suasana gaduh dan riuh, kemarin (6/8) mewarnai antrean panjang BBM di SPBU Muara Aman. Para sopir angkutan umum dan ojek gandeng mogok alias tak mau masuk ke areal SPBU. Disebut-sebut aksi itu menuntut adanya ketegasan SPBU terhadap ulah spekulan minyak yang mengisi BBM berulang-ulang yang mengakibatkan banyak pengantre tak kebagian minyak. Aksi itu juga ditengarai karena ada oknum yang mengajak sopir angkutan dan pengojek memboikot SPBU.
Selain itu, mogok mengisi BBM juga ditengarai oleh penertiban terhadap salah seorang warga bernama Pundan, warga Desa Semelako, Kecamatan Lebong Tengah, yang mengisi BBM, Jumat (5/8) malam oleh polisi. Sejumlah warga yang ditanyai wartawan menuturkan, Pundan hanya membeli BBM untuk kebutuhan sendiri. Bukan untuk dijual. Suasana di SPBU kembali riuh setelah Kasat Reskrim Polres Lebong AKP S Hidayat disusul sejumlah anak buahnya mendatangi kerumunan sopir angkutan dan pengojek, untuk mencari siapa orang yang telah menyebarkan isu yang menyebut polisi akan membakar kendaraan yang masih mengantre pada Jumat malam.
Mereka yang dimintai penjelasan itu di antaranya bernama Een dan istri, warga Pasar Muara Aman, Badrus Zaman dan istri, warga Kelurahan Amen, dan Marce. Warga yang sempat diinterogasi polisi di SPBU ini mengaku hanya mendengar isu dari orang-orang yang semula mengantre. Tak jelas siapa orangnya. Polisi juga tengah mencari Yk, yang diduga sebagai orang yang melarang sopir atau menghalangi sopir angkutan dan ojek gandeng agar tidak masuk dan membeli BBM di SPBU.
AKP S Hidayat kepada wartawan mengatakan, ketegasan sikap aparat menertibkan antrean BBM dan aksi menjual bensin dengan harga relatif mahal di tingkat pengecer ternyata membuat para spekulan BBM meradang. Soalnya, mereka tak leluasa lagi mengantre berulang-ulang atau menjual BBM ke pengecer dengan harga mahal. Mereka diduga kuat menjadi pihak yang menyebarkan isu yang menyudutkan aparat. "Mereka tentu dongkol karena pendapatannya berkurang," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, pihaknya terpaksa memanggil beberapa orang yang disebut menjadi penyebar isu. "Karena isu yang dihembuskan sudah menyangkut nama lembaga kepolisian, kami tidak bisa membiarkannya. Namun, seperti yang anda lihat sendiri, informasi siapa yang menyebar isunya terputus karena keterangan warga yang kami panggil tadi lain-lain," ujarnya.
Malam sebelumnya yakni Jumat (5/8) sekitar pukul 21.00 WIB polisi sempat membubarkan antrean mobil yang mengantre di depan SPBU. Pembubaran tersebut karena SPBU telah tutup sedangkan mobil-mobil tersebut tetap mengantre sehingga mengganggu arus lalulitas. Antrean mobil pada malam tersebut cukup panjang yakni dari depan Hotel Pangeran hingga depan Kantor Pariwisata. Sedangkan aktivitas pengisian BBM pada malam hari tidak ada.
Sementara itu, polisi yang juga menggelar pertemuan dengan pengelola SPBU dan sejumlah perwakilan sopir angkutan dan ojek motor gandeng yang mogok mengisi BBM akhirnya menyepakati setidaknya 7 hal. Pertemuan yang berlangsung lebih satu jam itu dipimpin Kabag Ops AKP AK Jauhar. Hadir Kasat Intel AKP R Ritonga dan belakangan masuk pula Kasat Reskrim AKP S Hidayat. Bahkan Wakapolres Kompol Agus Desri Sandi SIk MM juga turun ke lokasi.
Kepada wartawan usai pertemuan, Kabag Ops AKP AK Jauhar menyampaikan tujuh point kesepakatan dalam rangka tertib dan lancarnya antrean BBM. Pertama, mulai hari ini (7/8) kendaraan boleh mengisi full tangkinya. Namun, tidak boleh mengulang dua kali apalagi berkali-kali. "Alasannya, bagi angkutan ke Curup kalau cuma mengisi 20 liter, hanya untuk satu trip PP. Begitu mau trip kedua, mereka harus ikut antrean lagi. Mereka keberatan," kata Jauhar.
Terkait dengan kesepakatan itu, lanjut Jauhar, lahir kesepakatan kedua. Yakni, mereka yang kedapatan mengulang atau mengisi BBM dua kali apalagi berkali-kali akan diproses. Baik kendaraan maupun sopirnya akan diproses di Mapolres. Terkait kesepakatan ini, polisi meminta warga mencatat nomor polisi kendaraan dan melaporkannya ke polisi.
"Ketiga, bagi pengecer yang punya izin, boleh mengisi minyak maksimal 100 liter setelah antrean kendaraan selesai. Itu pun kalau masih ada sisa. Keempat, pengecer tidak boleh menjual dengan harga yang relatif mahal. Karena Lebong belum ada HET, kita mengacu ke harga yang berlaku di sejumlah wilayah lainnya," jelas Jauhar.
Kesepakatan kelima berlaku untuk pemilik ojek motor gandeng. Mereka tidak diperkenankan langsung masuk ke SPBU tetapi harus ikut mengantre seperti yang lain. "Tidak bisa lagi langsung nyosor. Mereka juga harus mengantre. Termasuk tidak dibenarkan pakai tangki modifikasi. Yang kedapatan akan diproses," tegas Jauhar.
Point keenam, SPBU diminta tetap menyediakan pasokan BBM untuk kebutuhan mendesak dan mendahulukan kendaraan yang sifatnya emergency, seperti ambulan, mobil pemadam kebakaran. Kendaraan untuk kepentingan ini tidak perlu mengantre. Kesepakatan ketujuh, tidak ada kendaraan yang mengantre pada malam hari. Setelah lahir kesepakatan itu, sekitar pukul 10.30 WIB, angkutan umum dan ojek gandeng pun menghentikan aksi boikotnya. Mereka lantas masuk ke SPBU dan mengisi BBM dengan tertib.
Pengelola SPBU, Candra mengatakan, pasokan bensin dari Pertamina tidak ada masalah. Jatah 16 ton per hari masuk seperti biasa. Sementara solar juga tetap masuk dua kali sehari. Kepada polisi, Candra menyatakan siap menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat. (dd)

9 Hari Hilang, Pelajar SMP Ditemukan Tewas

CURUP, BENGKULU (6/8) – Tragis dialami Nelson Fauzi Bin Bambang (15) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong (RL). Setelah menghilang selama 9 hari, pelajar SMP itu ditemukan tewas mengenaskan, sekitar pukul 11.00 WIB Sabtu (6/8). Saat ditemukan ada luka tikam di dada kiri korban. Bahkan, kepala dan badan korban terpisah sejauh 2 meter.
Mayat korban pertama kali ditemukan Parman (52), petani Talang Kikin, Desa Empat Suku Menanti, Sindang Dataran kondisi korban sudah membusuk dalam posisi telentang. Penemuan itu langsung dilaporkan Kadus IV Desa Empat Suku Menanti, Ranu ke Polsek Sindang Dataran. Mendapat laporan itu Kapolsek Sindang Dataran IPTU. Ikhsan langsung bergerak menuju loksi penemuan mayat tersebut, untuk melakukan olah TKP. Korban langsung dievakuasi menuju rumah di Desa Kampung Jeruk.
"Di tubuh korban ditemukan luka tusuk di dada kiri dan kepala terpisah dari badan dengan jarak 2 meter. Dugaan sementara, korban sengaja dihabisi perampok untuk menghilangkan jejak. Sebab, sepeda motor korban dilarikan pelaku,'' jelas Kapores RL, AKBP Umar Sahid, SH didampingi Kapolsek Sindang Dataran, Iptu Ikhsan. (and/**)

Lagi, Bengkulu Digoyang Gempa Tektonik 5,6 SR

BENGKULU (6/8) - Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR kembali mengguncang Bengkulu. Getar gempa tektonik itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB, Sabtu (6/8). Pusat gempa berada dikedalaman 10 KM di bawah permukaan laut. Posisinya 2.95 Lintang Selatan - 100.96 Bujur Timir sekitar 44 KM barat daya Mukomuko.
''Jika kekuatannya dibawah 6 SR, kemungkitan tidak akan ada gempa susulan,'' Staf Teknisi Gofisika Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pulau Baai Bengkulu, Aby Ranga,A.Md, kemarin. Dikatakan, pemicu terjadinya gempa tektonik karena adanya tumbukan antara Lempeng Indo Australia dengan Lempeng Eurasia yang terus bergeser. Posisi Provinsi Bengkulu khususnya wilayah pesisir pantai berada di lempeng Eurasia. Tumbukan terjadi di laut palung Sumatera yang memanjang dari Aceh sampai Lampung.
"Lempengan Indo Australia ini terus menekan dan mendorong lempengan Erausia yang berada dibawahnya sehingga dalam satu bulan gempa terasa 1 - 4 kali ini diatas 5 SR. Kalau dibawah 5 SR yang tercatat di BMKG dalam sehari 1 - 6 kali gempa,'' ujar Aby. Peringatan tsunami, lanjut Aby, harus ada rekomendasi BMKG daerah yang dikirm ke pusat dan BMKG pusat yang berwenang memutuskannya.
Terjadinya gempa yang terjadi sehari 6 kali itu masih normal. Jika tidak terjadi gempa selama sebulan maka malah rawan bahaya, Sebab terjadi penumpukan energi gempa yang suatu saat bisa meledak dan mengakibatkan gempa berkekuatan besar. "Kalau terjadi dalam sehari 1 - 6 kali itu normal dan terjadi pelepasan energi, tapi jika tidak terjadi gempa itu yang harus kita waspadai sebab ada penumpukan energi," jelasnya.
Untuk ukuran kekuatan gempa meski 5 SR ke bawah bisa berbahaya bagi manusia jika posisi gempa dangkal kurang dari 10 Km dibawah permukaan laut atau berada di bawah tanah, contohnya pernah terjadi di Jawa Barat,ada sebuah desa yang hancur akibat gempa bawah tanah dengan kekuatan 4 SR. Provinsi Bengkulu juga berpotensi terjadi gempa Vulkanik karena ada beberapa gunung berapi yang berada di sepanjang Bukit Barisan seperti Gunung Seblat Kerinci, Gunung Bukit Kaba dan di wilayah Bengkulu Selatan dekat dengan Gunung Dempo yang masih aktif. (and/rsi)

Sabtu, 06 Agustus 2011

Bocah 9 tahun Diduga Dicabuli Oknum Perangkat Desa

TUBEI, BENGKULU (6/8) - Pihak Kepolisian Lebong, Kamis (4/8) mengamankan He (45), seorang perangkat desa di wilayah Kecamataan Bingin Kuning. He diduga melakukan pencabulan terhadap anak usia 9 tahun, sebut saja namanya Bunga. "Kita mendapatkan laporan dari orang tua korban, anaknya telah dicabuli He, pada Kamis pagi. Sekitar pukul 12.00 WIB, He berhasil kita tangkap di rumahnya dan saat ini kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Lebong, AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Hutasuhut didampingi KBO Reskrim, Iptu Rian Suhendi.
Berdasarkan laporan orang tua Bunga kepada polisi, tindakan pencabulan yang dilakukan HE terhadap anaknya sudah lebih dari 3 kali. Setiap melakukan perbuatan cabulnya, HE selalu membujuk Bunga dengan memberikan Uang. "Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut setelah si korban bercerita kepadanya. Tidak terima dengan perbuatan He tersebut, orang tua korban melaporkanya kepada kita," lanjut Kasat.
Tindakan tak bermoral dari perangkat desa ini terhadap Bunga, menurut pengakuannya kepada penyidik, dilakukan pada saat orang tua korban tidak berada di rumah. "Kejadian pertama diperkirakan dilakukan He sekitar awal Bulan Juli lalu. Karena pada waktu tersebut, orang tua korban lebih banyak tidak berada di rumah. Ini juga dibuktikan melalui visum dokter terhadap Bunga," lanjut Kasat.
Diamankannya He ini, lanjut Kasat, untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena keluarga korban tidak terima dengan kejadian tersebut. (and/kif)

KPK Geledah Rumah Mewah Bupati Seluma


BENGKULU (6/8) – Rumah mewah milik Bupati Seluma yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Bengkulu, H Murman Efendi SE SH MH, yang terletak di Jalan Kapuas Raya Padang Harapan Kota Bengkulu, Jumat (5/8) digeledah sekitar 10 orang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan pengawalan ketat puluhan Brimob.
Dari pantauan, rumah pribadi milik Murman Efendi yang digeledah KPK hanya dihuni 1 orang ajudan Murman dan Kuasa Hukumnya, Aizan Dahlan SH MH. Kedatangan tim penyidik KPK dengan membawa beberapa tas besar ini mendapat pengawal ketat puluhan Brimob.
Tim ini datang dengan menggunakan 4 mobil dan langsung masuk ke rumah orang nomor satu di Kabupaten Seluma tersebut. Namun sayang, para kuli tinta yang telah menunggu lama tidak bisa melihat secara leluasa. Selain dibatasi pagar tembok yang tinggi, 2 pintu gerbang rumah juga dijaga ketat aparat.
Pengeledahan ini merupakan rentetan pasca ditetapkannya Murman Efendi sebagai tersangka kasus cek pelawat terhadap 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma dalam meloloskan Perda Nomor 12 tahun 2010 Tentang Pengikat Anggaran Proyek Multiyear, serta penambahan anggaran pada 26 paket proyek pengerasan jalan aspal hotmik, dan sarana prasarana lainya dari Rp 350 miliar menjadi Rp 381 miliar. Dalam kasus ini, diduga, masing-masing Anggota DPRD Seluma mendapatkan sogokan dari Murman Effendi sebesar Rp 100 juta.
Kuasa Hukum Murman Efendi, Aizan Dahlan, usai penggeledahan, mengatakan, pemeriksaan tim penyidik KPK ke rumah pribadi klienya hanya penggeledahan biasa. Menurut Aizan, ada beberapa berkas yang dibawa yang berkaitan dengan pembangunan di Seluma. Namun, yang jelas kata Aizan, perangkat eletronik seperti hardisk, laptop maupun computer tidak dibawa oleh KPK. "Kalau menurut kita biasa-biasa saja. Sebab, komputer tidak dibawa. Tetapi ada satu bundel berkas yang dibawa. Terdiri beberapa buah map, ya katanya mau dipelajari,” ujar Aizan Dahlan.
Ke mana Murman saat penggeledahan?. Dikatakan Aizan, kliennya sedang keluar daerah. Dari informasi yang ia dapat, Murman sedang berada di Jakarta. Disinggung soal pemeriksaan Murman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Aizan justru membantahnya. "Murman sebagai saksi. Kalau tidak salah dan sudah beberapa kali diperiksa. KPK hanya meminta keterangan. Perkembangan selanjutnya kita tunggu dulu apa maunya KPK,” jelasnya. (and/rsi)

Masih Jam Kerja, PNS Sibuk Belanjo

CURUP, BENGKULU (5/8) - Memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, toko pakaian memang menjadi tujuan. Begitu juga dengan segelintir oknum PNS di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Meskipun jam kerja masih berlangsung, mereka terlihat berkeliaran di kawasan Pasar Bang Mego Curup, sedang memilih baju.
Pantauan RPP pada Kamis (4/8), sekitar pukul 11.30 WIB, ada beberapa PNS yang masih berseragam lengkap berkeliaran di Pasar Bang Mego. Sedangkan selama bulan puasa ini, waktu pulang kantor untuk Hari Senin - Kamis adalah pukul 13.00 WIB. Melihat dari seragamnya, jelas PNS ini adalah PNS di lingkungan Pemkab RL. Karena dari lambang bajunya adalah lambang Pemkab RL.
Untuk mengecek informasi PNS yang sering berkeliaran di pasar saat jam kerja, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, wartawan mencoba menyisiri kawasan Pasar Tengah Curup. Di beberapa toko, terlihat beberapa PNS sedang keluar masuk toko. Ada juga beberapa PNS yang sedang memilih perhiasan di salah satu toko emas di kawasan Pasar Tengah.
Masih penasaran, wartawan koran ini mencoba masuk ke Pasar Bang Mego Curup. Awal masuk, wartawan sudah menjumpai sekitar 4 orang PNS yang berada di 2 toko berbeda dan terlihat memilih baju. Selain PNS, para honorer yang menggunakan seragam putih hitam juga ditemukan wartawan berkeluyuran di Bang Mego ini.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD RL, Ari Wibowo SE menerangkan, kepala dinas instansi harus bisa menegakkan disiplin di kantornya masing-masing. Jangan sampai pada saat jam kerja, para PNS dengan seenaknya keluyuran. "Itulah fungsi pengawasan dan pembinaan dari seorang kepala instansi. Tolong bina pegawainya jangan hanya berkeliaran pada saat jam kerja. Waktunya kerja ya kerja. Waktunya belanja, silakan belanja," terang Ari. (and/jbl)

Guru SMKN 1 Curup Dijambret

CURUP, BENGKULU (5/8) - Kosmaladewi (35) warga Kampung Jawa Kecamatan Curup, guru SMKN 1 Curup menjadi korban jamret, Kamis (4/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa terjadi di Jalan A Marzuki, atau di Tebingan SMKN 1 Curup Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Uang tunai Rp 13 juta yang merupakan uang asuransi siswa dibawa kabur pelaku. Selain kehilangan uang yang terdapat di dalam tas korban, korban juga kehilangan barang berharga lain yang berada dalam tasnya. Seperti ponsel merek Nokia E71 dan ATM BRI. Korban sangat terpukul atas kejadian tersebut.
Menurut Korban, peristiwa itu berawal ketika ia berjalan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Penjambretan terjadi ketika korban hendak menuju SMKN 1 Curup, ingin menyetorkan uang asuransi siswa. Saat itu korban yang memakai tas, dipepet kawanan Orang Tak Dikenal (OTD) yang mengendarai motor Suzuki FU. Setelah memepet korban, pelaku berhasil merebut tas dari tangan korban dan sekejap langsung kabur. "Dia mepet saya. Terus langsung berhasil mengambil tas tuh langsung kabur dengan kencangnyo," terang korban.
Menurut korban, ia memang sudah biasa membawa uang siswa. Jadi tidak ada rasa takut ataupun was-was. Namun entahlah kali ini ia mengalami peristiwa naas tersebut. Setelah kehilangan ATM, korban langsung menuju BRI untuk memblokir ATMnya. selain itu, atas peristiwa naas yang dialaminya, korban juga sudah melapor ke Polres RL. "Saya sudah melaporkan kejadian ini ke POlres RL. Saya harap pelakunya bisa ditangkap," pungkas korban.(and/jbl)

Pembunuh Pasutri Divonis Seumur Hidup

KEPAHIANG, BENGKULU (3/8) - Aguscik (52) tampak terdiam mendengar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Selasa (2/8). Betapa tidak, tuntutan JPU agar dirinya dihukum selama seumur hidup dikabulkan hakim. Majelis hakim yang diketuai Purjana SH MH itu menjatuhkan pidana selama seumur hidup atas perbuatan pembunuhan yang dilakukannya.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan direncanakan, sebagaimana diatur dan dipidana pada pasal 340 KUHP, terdakwa Aguscik dijatuhi hukuman selama seumur hidup," tegas Purjana di persidangan kemarin.
Atas putusan ini, lanjut Purjana, antara terdakwa dan jaksa sama-sama memiliki hak menyatakan menerima, pikir-pikir atau menolak (banding). Terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Hal yang sama juga disampaikan JPU Viktoris SH.
Dengan kepala tertunduk, pria ynag dikenal sebagai guru ngaji ini kembali ke tahanan pengadilan dengan pengawalan petugas kejaksaan dan anggota polisi.
Sekedar mengingatkan, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri Saiful Bahri dan Maidar ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (23/3). Berdasarkan fakta di persidangan dan keterangan saksi-saksi terungkap, kasus ini terjadi karena permasalahan pribadi antara terdakwa dan korban. Terdakwa menduga, korban telah melakukan perbuatan tercela dengan mencampuri urusan keluarga terdakwa, sehingga terjadi perceraian antara terdawka dengan istrinya.
Rasa sakit hati terdakwa terhadap korban sudah dipendam cukup lama. Bahkan, beberapa kali terdakwa memikirkan bagaimana cara membalaskan sakit hatinya itu. Hingga suatu ketika, sekitar seminggu sebelum kejadian, terdakwa membeli sebatang tombak yang pada akhirnya digunakan terdakwa untuk membunuh korban.
Pada malam di mana pembunuhan itu terjadi, sekitar pukul 03.00 WIB, terdakwa terbangun dari tidur dan berpikir bagaimana jalan untuk menghabisi nyawa korban. Setelah merasa menemukan jalan, maka mulailah terdakwa menjalankan niatnya. Terdakwa masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan merusak kunci pintu dnegan linggis yang dibawanya dari rumah. Kemudian, stelah masuk ke dalam rumah, tedakwa masuk ke kamar korban Saiful Bahri yang sedang tidur bersama istrinya Maidar. Selanjutnya, tanpa pikir panjang lagi, korban yang sedang tidur lelap ditusuk terdakwa dengan menggunakan tombak berkali-kali. Istri korban yang terbangun karena gaduh itupu tak lup[ut dari serangan terdakwa. Hingga akhirnya, pasangan suami istri itu tewas mengenaskan.(and/aya)

Warga Tuntut Ganti Rugi

LEBONG, BENGKULU (2/8) - Rencana pembukaan jalan Tanjung Agung-Danau Liang oleh Pemkab Lebong masih menyisakan persoalan di tingkat masyarakat. Karena sampai saat ini, Pemkab Lebong belum melakukan ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang dilalui proyek tersebut.
Beberapa warga yang lahannya terkena proyek senilai Rp 25,5 M tersebut yakni Mahyudin. Mahyudin memiliki lahan 140x25 M2, tanaman kopi 1.000 batang dan karet 150 batang. Malyan Toni dengan lahan 300x25 M2, kopi 2.500 batang, karet 300 batang. Candra, 130x25 M2, kopi 1.300 batang, karet 150 batang. Zakaria, lahan 130x25 M2, kopi 1.350 batang, karet 150 batang. Wanrek, lahan 50x25 M2, kopi 400 batang, karet 100 batang. Ansori, lahan 150x25 M2, kopi 1.000 batang, karet 50 batang. Amran, lahan 150x25 M2, kopi 300 batang, karet 50 batang. Zakaria, lahan 120x25 M2, kopi 300 batang, karet 50 batang.
Warga lainnya yakni Ansori, lahan 185x25 M2, kopi 300 batang, petai 12 batang. Talib, tanah 185x25 M2, karet 100 batang, pohon jengkol 15 batang. Jono, tanah 45x25 M2, kopi 200 batang, nilam 1.000 batang. Han, tanah 1.700x25 M2, kopi 600 batang, karet 160 batang. Data-data itu sudah disampaikan tertulis dan diteken di atas materai.
Pendamping warga dari Serikat Tani Lebong, Adi Ogan mengemukakan, pada prinsipnya warga Trans Pabes dan sekitarnya tidak berniat menghambat apalagi menentang rencana pembukaan jalan itu. Warga, kata Adi, hanya meminta kejelasan ganti rugi saja.
"Sebab sampai kini soal ganti-ruginya belum jelas. Permintaan warga belum disikapi pemkab. Jadi warga sebenarnya meminta kepastian berapa nominal ganti-rugi yang disanggupi pemerintah daerah dan waktu pembayarannya," tukas Adi. Ia menambahkan, kemarin warga sudah berupaya menemui bupati, namun tak berhasil.
Adi mengatakan, warga kini gelisah karena ada kabar yang menyebut penggusuran akan dimulai 3 Agustus, sementara perkara ganti-rugi lahan dan tanam tumbuh yang diharapkan belum ada kejelasannya. "Kabar itu bisa saja benar karena memang proyek jalan itu sudah ditender dan pemenangnya sudah diputuskan, yakni PT Zuti Wijaya Sejati," kata Adi.
Nilai nominal ganti rugi yang diharapkan warga lanjut Adi Ogan yakni untuk lahan atau tanah, warga minta Rp 30 ribu per meter, tanaman kopi berkisar Rp 15 ribu - Rp 50 ribu per batang, dan karet Rp 100 ribu per batang. "Harga tanah kaplingan (10x20 m) di sana kini Rp 6 juta-an. Ada juga lahan yang kalau sudah digusur bersisa sedikit sehingga tak menguntungkan lagi kalau digarap," pungkas Adi Ogan. (and/kif)

Senin, 01 Agustus 2011

“HMI Curup Tak Bernyali”

CURUP (1/8) – Imbauan Ketua Umum HMI Cabang Curup, Samsul Anwar, agar Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Rejang Lebong (RL) tidak berpihak terkait laporan Formak adanya dugaan penyalahgunaan keuangan oleh mantan Bupati RL, DR (HC) HA Hijazi SH ke Kejari Curup, langsung mendapat reaksi.
Bahkan, kuasa hukum Formak, Agustam Rahman SH, menilai apa yang disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Curup di media, Minggu (31/7), menujukan HMI tak bernyali atau tidak memiliki ketidakberanian dalam menegakan amar ma'ruf nahi mungkar, terutama dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di RL.
"Itu hak mereka untuk mengatakan Formak berpihak dan tidak proporsional. Yang pasti, apa yang kita lakukan adalah benar menurut kita. Saat ini, kita serahkan ke jaksa karena jaksa lebih tahu siapa yang terlibat korupsi atau tidak setelah mempelajari laporan yang telah kita sampaikan ke Kejari Curup," tegas Agustam.
Tak hanya itu, Agustam juga menantang HMI jika memiliki bukti selain Hijazi terlibat, untuk melaporkan ke Kejari Curup. "Kenapa HMI salama ini diam dan tidak melapor ke Kejaksaan. Jika menurut HMI ada keterlibatan yang lain, ya dilaporkan," pungkas Agustam.
Sebelumnya, Samsul Anwar, dalam pernyataannya mengatakan, laporan yang telah disampaikan Formak ke Kejari Curup adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Hijazi merupakan laporan yang terkesan dipaksakan dan tidak proporsional. Sebab, dalam laporan tersebut hanya memasukkan nama mantan bupati dan tidak memasukan nama-nama lain yang dianggap HMI memiliki keterlibatan dalam pencairan uang negara yang diduga disalahgunakan tersebut. (jck/and)

Dicegat 6 Pria, Jupiter Warga Kota Padang Dirampas

KEPALA CURUP (1/8) – Tingkat kejahatan di Rejang Lebong (RL) semakin meningkat. Aksi perampasan motor dan pencurian kendaraan bermotor semakin marak. Terbaru, terjadi Sabtu (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB di jembatan 2 Kepala Curup. Wanto (24) warga Kota Padang, dicegat 6 pria tanpa menggunakan sebo (penutup kepala). Salah satu dari pelaku menggunakan motor memepet korban. Setelah terjatuh, korban digebuki 5 pria lainnya.
Akibat digebuk, Wanto pingsan. Motor Jupiter yang baru dikreditnya selama 1 bulan dibawa lari para pelaku. Sementara, Wanto yang pingsan di tinggalkan para pelaku. Untungnya, ada pengendara yang melintas dan langsung menolong Wanto yang masih tak sadarkan diri, dan mengantarnya sampai Simpang Kota Padang di PUT. Kemudian memberikan uang untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Padang.
Salah satu kerabat Wanto, Endang, warga Air Putih Baru membenarkan adanya peristiwa ini. Diungkapkan Endang, pada Jumat itu, Wanto mengantar istri dan anaknya ke Talang Benih Curup. Setelah sampai, ternyata ada yang tertinggal di Kota Padang. Sehingga Wanto kemudian berangkat ke Kota Padang dan berjanji akan sampai di Curup lagi sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, sampai sore, Wanto belum juga kembali.
Tidak berselang lama, Wanto mengabari jika dia mendapat musibah. Dia dihadang 6 pria. “Mujur dia tidak sampai dibunuh. Kemarin dia langsung lapor polisi, untuk mengurus motornya yang hilang,” beber Endang.
Diutarakan Endang, wajah Wanto bonyok setelah digebuki para pelaku. “Dia sampai pingsan di lokasi. Mungkin karena dia melawan,” ungkapnya. Terpisah, Kapolsek PUT, Iptu Karmin, mengaku belum mendapat laporan. Dia mengaku masih melakukan penyelidikan dan menunggu laporan korban. (jbl/**)

Usai Nyabu, Warga Air Putih Dibekuk


CURUP (1/8) – Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) kembali menunjukan taringnya. Sabtu (30/7), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan MP (27), warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ulo atau jual beli motor ini ditangkap petugas di simpang Pasar Kaget Kelurahan Air Putih.
Dari tangan tersangka (tsk), petugas mengamankan 1 paket sabu-sabu (SS) senilai Rp 500 ribu. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan alat hisap SS berupa bong dan pipet dari kediaman MP. "Kita awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat. Lalu kita kembangkan. Tsk ini juga sudah menjadi TO (Target Operasi) kita. Ketika informasi dari masyarakat itu mirip cirinya tsk ini, tsk langsung kita cegat dan akhirnya kita mendapatkan BB (Barang Bukti) sabu 1 paket. Kemudian kita lakukan tes urine. Hasilnya, tsk positif menggunakan sabu," ungkap Kapolres RL, AKBP Umar Sahid SH, melalui Kasat Narkoba, Darwin Tampubolon SH.
Dari keterangan tsk, SS 1 paket tersebut ia dapat dari rekannya berinisial S (30), warga Kota Lubuklinggau. Tsk, kenal dengan S, saat S masih menetap di Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan. Kala itu, S yang menawarkan kepada tsk untuk menghisap sabu. "Bahkan dari pengakuan tsk, saat ditangkap, ia hendak menuju rumah rekannya di perumas untuk sama-sama menghisap sabu. Dan saat ditangkap, tsk dalam keadaan fly atau mabuk. Sebab, sebelumnya, tsk sempat menghisap sabu,” beber Darwin.
Sementara itu, MP mengaku, sekitar 3 tahun lalu ia pernah dirawat di RSJKO Bengkulu. Saat itu, ia menjalani perawatan sekitar 1 bulan lantaran ketergantungan obat, bahkan pernah over dosis. "Aku pernah dirawat di RSJ. Karno pernah over dosislah karno obat-obat itukan (distro). Kemarin tuh, aku galak beli obat-obat di salah satu apotek di kawasan Kampung Jawa. Karno apotek itu tutup, makonyo aku idak pernah beli lagi. Biaso minum obat paling banyak 10 butir," tutur MP saat diwawancarai wartawan.
Setelah jarang mengkonsumsi obat-obatan, ia akhirnya berkenalan dengan S. Oleh S, ia ditawarkan sabu. Karena tergiur bujuk rayu, MP akhirnya membeli sabu dari S. "Baru pertamo inilah aku beli samo dio. Aku beli samo S sekitar Rp 500 ribu. Duitnyo, sumbangan dengan kawan aku yang di perumnas tuh. Setelah aku beli, terus aku pakai baru sekali, malam Sabtu itu," kata tsk sambil mengingat-ingat. (jbl/and)

Sebelum Lebaran, Kasus Jamkesda Tuntas

KEPAHIANG (1/8) – Kasus Jamkesda yang telah menetapkan Novendri, Bendahara Jamkesda Dinkes Kepahiang sebagai tersangka (tsk), menurut Kapolres Kepahiang AKBP Chaerul Yani SIk melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Imam Wijayanto akan selesai sebelum lebaran tahun ini.
Sedangkan, soal rumor adanya 9 oknum DPRD Kepahiang yang terlibat terkait kasus tersebut, sepertinya belum ada kejelasan. Sebelumnya, Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Jamkesda, YG, saat diperiksa sebagai saksi isunya menyebutkan ada 2 oknum dewan yang menjemput uang jamkesda yang informasinya sempat “mencicipi” uang jamkesda tersebut. Namun, pihak Polres Kepahiang tidak memberikan komentar terkait isu tersebut. "Saat ini YG masih kita periksa sebagai saksi. Untuk isi pemeriksaan tidak dapat kita beberkan di sini sekarang. Kalau untuk tsk Noven, kita janjikan sebelum lebaran ini tuntas, tunggu saja," tegas Kasat Reskrim.
Tambah pria berpangkat balok tiga ini, selain Novendri, tsk kasus jamkesda ini dipastikan akan bertambah. Artinya, tidak hanya Novendri yang bakal menjadi tsk. Hanya saja, siapa yang tsk kedua selain Novendri, kasat enggan mengungkapkannya. " Ikuti saja jalannya penyelesaian kasus ini. Nanti akan ketahuan siapa - siapa saja yang terlibat di dalamnya selain Noven," tegas Imam.
Untuk diketahui, pada hearing yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang bulan lalu yang mengundang Dinkes Kepahiang dan mitra kerja lainnya terungkap ada penyelewengan dana jamkesda tahun anggaran 2010. Sehingga RSUD Kepahiang menanggung utang sebesar Rp 210 juta kepada pihak provinsi. Diketahui pula, melalui pernyataan yang ditandatangani Novendri, bahwa Novendri mengaku menggunakan uang anggaran Dinkes Kepahiang tahun 2010 sebesar Rp 395.292.000, termasuk dana Jamkesda sebesar Rp 220 juta di dalamnya.
Dalam surat pernyataan tersebut, Novendri mengatakan dirinya yang bertanggungjawab atas kerugian negara karena adanya kekurangan perbendaharaan sebesar Rp 395.292.000. Atas pengakuannya tersebut, Novendri berjanji akan melunasi kekurangan kas Dinkes tersebut dengan cara mengangsur sebesar Rp 300 ribu per bulan dan juga telah menjaminkan BPKB mobil nomor 5262954 Kendaraan jenis LJ 80V Suzuki tahun 1982. (bcp/and)

Siswa SMKN Curup Timur Ditangkap


CURUP (1/8) – Peredaran daun “surga” di wilayah Polres Rejang Lebong (RL) kian mengkhawatirkan. Buktinya, Jumat (29/7) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Unit Intel Detasemen A Pelopor Brimoda Bengkulu, berhasil menangkap AR (15), warga Desa Lubuk Alai Kecamatan Sidang Beliti Ulu (SBU). Ironisnya, AR masih berstatus pelajar salah satu SMKN terkenal di wilayah Curup Timur. Dari tangan AR, petugas mengamankan 1 paket ganja seharga Rp 100 ribu.
Dari “nyanyian” AR, akhirnya diketahui jika ganja dibeli dari AN (40). Tak mau sang bandar kabur, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas langsung meluncur ke kediaman AN, di Desa Lubuk Alai. Namun sayang, saat digerebek, AN sudah tidak berada di tempat. Petugas hanya menemukan 13,5 Kg daun ganja dan uang tunai Rp 8,7 juta.
Dari data yang dihimpun, penangkapan berawal ketika anggota Intel Detasemen A Pelopor Brimoda Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada 2 pemuda menggunakan sepeda motor masuk ke Desa Lubuk Alai untuk membeli ganja. Tak mau kecolongan, petugas langsung melakukan pengintaian. Saat melintas di jalan lintas Lubuklinggau – Curup, kedua pemuda yang salah satunya AR, berhasil dicegat. Tetapi rekan AR, yang menjadi joki, berhasil melarikan diri.
Saat digeledah, petugas mengamankan 1 paket ganja dari AR. Dari pengakuan AR, diketahui ganja itu ia beli dari AN. Ketika petugas melakukan penggerebekan, rumah AN sudah dalam keadaan kosong. Petugas hanya mendapatkan 13,5 Kg ganja yang telah dikemas dengan ukuran berbeda-beda. Di antaranya, 5 Kg masih berada di dalam karung, sedangkan 7,5 Kg sudah dikemas dalam paket seberat 0,5 sebanyak 15 paket. Untuk satu 1 Kg ganja, dijual Rp 2,5 juta. Sedangkan uang Rp 8,7 juta didapatkan petugas tak jauh dari tumpukan ganja.
Kasat Brimobda, Kombes Drs Subnedih SH melalui Kaden A Pelopor, Irsan Sinuhaji SIk SH membenarkan penangkapan tersebut. "Saat digerebek, AN sudah kabur terlebih dahulu. Saat ini ia (AN-red) masih dalam pengejaran,” tukas Irsan. Menurut Irsan, informasi adanya transaksi jual beli ganja sudah ia dapatkan 2 minggu lalu. Bahkan, pihaknya menduga, wilayah Desa Lubuk Alai terdapat ladang ganja. (jbl/and)