Sabtu, 06 Agustus 2011

Bocah 9 tahun Diduga Dicabuli Oknum Perangkat Desa

TUBEI, BENGKULU (6/8) - Pihak Kepolisian Lebong, Kamis (4/8) mengamankan He (45), seorang perangkat desa di wilayah Kecamataan Bingin Kuning. He diduga melakukan pencabulan terhadap anak usia 9 tahun, sebut saja namanya Bunga. "Kita mendapatkan laporan dari orang tua korban, anaknya telah dicabuli He, pada Kamis pagi. Sekitar pukul 12.00 WIB, He berhasil kita tangkap di rumahnya dan saat ini kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Lebong, AKBP Drs Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Hutasuhut didampingi KBO Reskrim, Iptu Rian Suhendi.
Berdasarkan laporan orang tua Bunga kepada polisi, tindakan pencabulan yang dilakukan HE terhadap anaknya sudah lebih dari 3 kali. Setiap melakukan perbuatan cabulnya, HE selalu membujuk Bunga dengan memberikan Uang. "Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut setelah si korban bercerita kepadanya. Tidak terima dengan perbuatan He tersebut, orang tua korban melaporkanya kepada kita," lanjut Kasat.
Tindakan tak bermoral dari perangkat desa ini terhadap Bunga, menurut pengakuannya kepada penyidik, dilakukan pada saat orang tua korban tidak berada di rumah. "Kejadian pertama diperkirakan dilakukan He sekitar awal Bulan Juli lalu. Karena pada waktu tersebut, orang tua korban lebih banyak tidak berada di rumah. Ini juga dibuktikan melalui visum dokter terhadap Bunga," lanjut Kasat.
Diamankannya He ini, lanjut Kasat, untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena keluarga korban tidak terima dengan kejadian tersebut. (and/kif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar