Jumat, 29 Juli 2011

PGRI Benteng Ancam Mogok Kerja

BENTENG  –
Para guru di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang bernaung di bawah paying PGRI Benteng, mengancam akan mogok kerja, jika Pemkab Benteng melalui Dinas Dikporabud Benteng tidak membayar dana sertifikasi dan non sertifikasi atau tunjangan profesi (TP), yang menjadi hak guru.
"Pembayaran TP ini harus segera diprioritaskan Pemkab Benteng. Kami tunggu sampai Selasa (2/8) nanti. Jika tidak, kami sudah sepakat untuk tidak mengajar atau mogok kerja sampai TP dibayarkan," tegas Sekretaris PGRI Benteng, Supriyanto SPd. Diungkapkannya, rencana ini terpaksa mereka lakukan, karena mereka menilai Pemkab Benteng terkesan plin plan dan memandang remeh keberadan para guru.
"Kami sangat menyayangkan sikap dari Pemkab Benteng, yang terkesan tidak serius dalam masalah ini serta tidak memandang keberadaan guru di Benteng ini. Tunjangan yang menjadi hak para guru dan yang mestinya dinikmati sejak awal April dan Juli lalu. Sampai saat ini belum ada kepastiannya akan segera dibayarkan," ungkapnya.
Supriyanto juga mengatakan, ancaman mogok kerja dari para guru bukan hanya sebatas wacana saja, namun, memang benar-benar akan mereka laksanakan. Pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan para guru dan telah sepakat untuk memberikan batasan bagi pembayaran tunjangan itu hingga Selasa (2/8).
"Kami para guru sudah cukup lama bersabar dan sudah cukup lama menunggu. Jika tidak ada juga kepastian pembayaran sampai Selasa nanti, maka jangan salahkan para guru yang  melampiaskan kekesalannya dengan cara mogok mengajar," ujarnya. Ditambahkannya, dalam hal ini, yang jelas para guru sangat mengharapkan pencairan dana tunjangan yang memang menjadi hak mereka tersebut. "Kami tidak dapat lagi menunggu dan hal ini menjadi keluhan para guru. Apalagi, hingga akhir Juli ini, pembayaran tunjangan itu semakin tidak jelas," tambahnya.
Sementara itu, Kadis Dikporabud Benteng, H. Mirhan, S.Sos mengatakan, pembayaran tunjangan bagi para guru masih terhalang dengan pendataan yang saat ini masih dilakukan. Sehingga proses pengalokasian dana ke masing-masing rekening guru menjadi terlambat. "Insya Allah, jika tidak ada masalah lagi dengan pendataan alokasi dana ke rekening masing-masing guru, tunjangan itu pasti akan dibayarkan dalam waktu dekat ini. Kita juga belum dapat memastikan dalam minggu ini, namun kemungkinan besar dalam minggu depan sudah dibayarkan," ujar Mirhan.
Di sisi lain, Kadis DPPKAD Benteng, Budiman Efendi, WS, SE, S.Ip M.Si menegaskan, jika dana sertifikasi dan non sertifikasi tinggal dibayarkan kalau surat usulan dari Dikporabud Benteng telah masuk ke DPPKAD. "Jika sudah ada usulan, akan segera kita terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Saat ini, kita masih menunggu usulan dari Dinas Dikporabud. Untuk itu, kita juga minta para guru dapat bersabar karena pembayaran tunjangan ini tetap menjadi prioritas," ungkap Budi.(**/and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar