Minggu, 31 Juli 2011

Semalam, 2 Motor Hilang di 2 TKP


ARGAMAKMUR - Musang kendaraan motor (Ranmor) sepertinya memang benar-benar berkeliaran bebas di Bengkulu Utara. Tempo semalam, 2 motor hilang di dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama di Desa Gardu Kecamatan Kota Argamakmur. Korban adalah Relis Saputra (20), warga Desa Kali Kecamatan Kota Argamakmur, pemilik Yamaha Vega R, BD 2070 DQ. Kejadiannya Jumat (29/7) pukul 19.30 WIB. Selang beberapa jam kemudian, pukul 01.00 Sabtu (30/7), Honda Revo berwarna hitam BD 3415 DW milik Ngatari (30), warga Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya juga juga hilang diembat Musang Ranmor.
Data terhimpun, hilangnya motor Yamaha Vega R milik Relis berawal korban bertandang menghadiri acara di Desa Gardu yang diselenggarakan mahasiswa Unihaz yang kebetulan sedang mengikuti KKN. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan motor kesayangannya di salah satu rumah warga. Korban juga sudah memastikan motornya dalam keadaan stang terkunci. Ketika korban hendak pulang, betapa terkejutnya motor yang diparkirkan di salah satu rumah warga, sudah tak berada di tempat. Korban yang merugi belasan juta rupiah itu langsung melaporkan kejadian kehilangan motornya ke Polres BU.
Sedangkan Honda Revo milik Ngatari baru diketahui hilang ketika istri Ngatari terjaga dari tidurnya sekitar pukul 01.00 WIB kemarin. Kala itu istri korban hendak pergi ke ruang dapur. Namun, betapa terkejutnya Honda Revo yang selama ini diparkirkan di ruang tamu tiba-tiba malam itu sudah tak berada di tempat. Diduga pelaku masuk dengan cara mencungkil jendela. Dan pelaku pun berhasil membawa kabur motor curiannya itu melalui pintu depan.
Kapolres BU, AKBP Harries Budiharto S.Ik M.Si melalui Kabag Ops. AKP Slamet Ady Purnomo S.Ik membenarkan adanya laporan kehilangan motor tersebut. "Laporannya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti," ujar Slamet.(and/**)

Diduga Bocor, Razia Pol PP Nihil


CURUP - Menjelang bulan puasa, tim Satpol PP Rejang Lebong (RL), gencar melakukan razia dan penertiban penyakit masyarakat (pekat). Di antaranya praktik prostitusi. Tujuannya untuk menjaga kekhusukan dan ketenangan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa. ''Sepertinya operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP dan PBK Jum'at (29/7) malam, bocor. Sehingga, operasi yang dilaksanakan malam hari itu tidak membuahkan hasil,'' jelas Kepala Kantor Satpol PP dan PBK RL, Drs Muradi.
Dikatakan, tempat-tempat yang menjadi sasaran razia tersebut di antaranya Pasar Atas dan Terminal Simpang Nangka, Taman Makam Pahlawan dan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara, termasuk hotel dan tempat hiburan.
"Tapi sayang, kali ini kita tidak membuahkan hasil, Kita menduga kedatangan kita ke beberapa lokasi sasaran itu telah bocor. Operasi ini juga menertibkan orang gila, gelandangan dan pengemis," ujar Muradi.
Sebelumnya, Tim Satpol PP telah mengamankan 5 orang gila yang biasa bekeliaran di Kota Curup. Orang gila itu langsung dideportasi ke luar daerah. (and/**). (Foto : Ilustrasi)

Sabtu, 30 Juli 2011

Antrean BBM Kembali Terjadi di Rejang Lebong

CURUP - Setelah sempat terlihat normal, antrean kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU Simpang Korem Curup, kembali panjang, Sabtu (30/7). Dari pantauan, antrean kendaraan yang akan mengisi BBM jenis premium itu memanjang hingga 750 meter lebih. Deret kendaraan itu terlihat hingga di depan Masjid Darussalam Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.
Salah seorang warga yang mengantre, Lukman (43) mengatakan tidak mengetahui penyebab panjangnya antrean kendaraan tersebut. "Idak tahu juga apa sebabnya, Napo balik lagi panjang, padahal kemaren lah enak walau antri tapi dak sepanjang iko," ungkap Lukman
Panjangnya antrean BBM di SPBU, belum memberikan pengaruh terhadap harga ditingkat pengecer. Harga BBM di kios pengecer masih stabil dengan kisaran Rp 6000 sampai Rp 6500 per liter. (**)

Jumat, 29 Juli 2011

Bawa Ganja, Mahasiswa Diringkus

KEPAHIANG  - Tertangkap tangan bawa sekitar 2 gram ganja, mahasiswa dan pemuda  warga Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, diringkus. Oknum mahasiswa itu, Ob (21) dan rekannya Tr (23) dibeluk  Polsek Bermani Ilir di   perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu, (27/7).
''Barang bukti itu dibeli kedua pelaku di kawasan Pasemah Kabupaten Empat Lawang (Sumsel). Belakangan diketahui, Ob  berstatus mahasiswa semester VII salah satu PTN di Kota Bengkulu,'' jelas  Wakapolres Kepahiang, Kompol Ramon Zamora Ginting,S.Ik melalui Kapolsek Bermani Ilir, Iptu John Pahala,SH di Polres Kepahiang, kemarin.
Dikatakan Kapolsek,aksi  penangkapan mahasiswa dan rekannya itu berawal dari   operasi Cipta Kondisi (Cikon) yang digelar di ujung Kecamatan Bermani Ilir. Tepatnya  di perbatasan Provinsi Sumsel dan Provinsi Bengkulu. Saat itu, pihaknya tengah merazia kendaraan khususnya kendaraan roda empat yang melintas di kawasan tersebut.
"Pada saat kita menyetop salah satu mobil, tersangka melintas dengan sepeda  motor jenis Honda Mega Pro. Nah, tiba-tiba anggota kita melihat tersangka membuang bungkusan plastik hitam ke arah semak-semak. Lalu, keduanya  melaju motornya ke arah Kepahiang," ujar John Pahala.
Anggota yang melihat ulah tersangka ini, kata Kapolsek, lalu mencari tahu apa yang telah dibuang ke semak-semak itu. Dan ketika ditemukan, ternyata plastik hitam itu berisi tumbuhan yang diduga sebagai ganja. Demi melihat temuan ini, anggota polisi yang ikut melakukan operasi itu langsung berinisiatif untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. Akan tetapi, belum lagi pengejaran dilakukan, tiba-tiba kedua tersangka kembali ke lokasi ditemukannya ganja itu.
"Tadinya, mereka mengira kita bukan polisi, melainkan petugas PJR yang menarik retribusi kendaraan roda empat. Soalnya, saat melakukan razia itu, anggota seluruhnya menggunakan pakaian preman. Kalaupun ada yang berpakain dinas, tetapi tertututpi dengan jaket. Makanya tersangka kembali lagi ke tempat dibuangnya ganja itu. Mereka bermaksud akan mengambil kembali ganja yang telah dibuang tadi," kata Kapolsek.
Diterangkan Kapolsek, begitu melihat kedua tersangka memutar motor dan kembali kearah dimana ganja itu dibuang tadi, tanpa menunggu lama, petugas langsung menyergap keduanya. Kedua tersangka dan barang buktipun langsung digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mulanya, kata John Pahala, keduanya sempat tidak mengakui  barang haram . Tapi polisi tak kehabisan akal, malam itu juga keduanya dilarikan ke RSUD Kepahiang guna menjalani tes urine. Hasilnya,  keduanya dinyatakan positif menggunakan  ganja. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih dipemeriksa di Polres Kepahiang. Keduanya dijerat dengan Pasal 111, 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selain itu, pihak kepolisian juga mengmankan barang bukti brupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro Nopol 4883 EE.(**)

Gabriel Siap Tantang Agustam

CURUP - Mantan Bupati Rejang Lebong, H A Hijazi SH menyatakan siap meladeni tantangan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kabupaten Rejang Lebong (RL). Sebelumnya, kuasa hukum Formak RL, Agustam Rahman SH menantang agar tidak jadi polemik di media, semua bantahan Hijazi maupun melalui kuasa hukumnya, agar disampaikan ke penegak hukum.
Kuasa hukum Hijazai, Gabriel H Fuady SH menyatakan, kliennya siap meladeni tantangan selagi apa yang dilakukan Formak benar-benar untuk penegakan hukum di daerah ini.
Dijelaskan Gabriel, untuk menentukan siapa yang benar dan siapa salah, bukanlah pernyataan dari Formak. Melainkan ketetapan hukum dari pengadilan. "Sampai dengan saat ini, kami tetap berkeyakinan apa yang dilakukan klien saya (Hijazi-red) sudah sesuai prosedur pencairan keuangan negara," ujar Gabriel.
Persoalannya, dijelaskan Gabriel, substansi dari laporan yang telah didugakan Formak terhadap Hijazi terkesan dipaksakan. Serta ada yang mensponsorinya.
Seharusnya, lanjut Gabriel, jika Formak proporsional dan benar-benar ingin membersihkan daerah ini dari korupsi, sudah seharusnya Formak malaporkan semua orang yang terlibat dalam proses pencairan uang tersebut. "Dengan bukti-bukti yang kita miliki, sesuai dengan aturan dan definisi korupsi, saya katakan sekali lagi, siap melayani tantangan Formak untuk bertemu di pengadilan," tegas Gabriel.(and/**)

PGRI Benteng Ancam Mogok Kerja

BENTENG  –
Para guru di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang bernaung di bawah paying PGRI Benteng, mengancam akan mogok kerja, jika Pemkab Benteng melalui Dinas Dikporabud Benteng tidak membayar dana sertifikasi dan non sertifikasi atau tunjangan profesi (TP), yang menjadi hak guru.
"Pembayaran TP ini harus segera diprioritaskan Pemkab Benteng. Kami tunggu sampai Selasa (2/8) nanti. Jika tidak, kami sudah sepakat untuk tidak mengajar atau mogok kerja sampai TP dibayarkan," tegas Sekretaris PGRI Benteng, Supriyanto SPd. Diungkapkannya, rencana ini terpaksa mereka lakukan, karena mereka menilai Pemkab Benteng terkesan plin plan dan memandang remeh keberadan para guru.
"Kami sangat menyayangkan sikap dari Pemkab Benteng, yang terkesan tidak serius dalam masalah ini serta tidak memandang keberadaan guru di Benteng ini. Tunjangan yang menjadi hak para guru dan yang mestinya dinikmati sejak awal April dan Juli lalu. Sampai saat ini belum ada kepastiannya akan segera dibayarkan," ungkapnya.
Supriyanto juga mengatakan, ancaman mogok kerja dari para guru bukan hanya sebatas wacana saja, namun, memang benar-benar akan mereka laksanakan. Pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan para guru dan telah sepakat untuk memberikan batasan bagi pembayaran tunjangan itu hingga Selasa (2/8).
"Kami para guru sudah cukup lama bersabar dan sudah cukup lama menunggu. Jika tidak ada juga kepastian pembayaran sampai Selasa nanti, maka jangan salahkan para guru yang  melampiaskan kekesalannya dengan cara mogok mengajar," ujarnya. Ditambahkannya, dalam hal ini, yang jelas para guru sangat mengharapkan pencairan dana tunjangan yang memang menjadi hak mereka tersebut. "Kami tidak dapat lagi menunggu dan hal ini menjadi keluhan para guru. Apalagi, hingga akhir Juli ini, pembayaran tunjangan itu semakin tidak jelas," tambahnya.
Sementara itu, Kadis Dikporabud Benteng, H. Mirhan, S.Sos mengatakan, pembayaran tunjangan bagi para guru masih terhalang dengan pendataan yang saat ini masih dilakukan. Sehingga proses pengalokasian dana ke masing-masing rekening guru menjadi terlambat. "Insya Allah, jika tidak ada masalah lagi dengan pendataan alokasi dana ke rekening masing-masing guru, tunjangan itu pasti akan dibayarkan dalam waktu dekat ini. Kita juga belum dapat memastikan dalam minggu ini, namun kemungkinan besar dalam minggu depan sudah dibayarkan," ujar Mirhan.
Di sisi lain, Kadis DPPKAD Benteng, Budiman Efendi, WS, SE, S.Ip M.Si menegaskan, jika dana sertifikasi dan non sertifikasi tinggal dibayarkan kalau surat usulan dari Dikporabud Benteng telah masuk ke DPPKAD. "Jika sudah ada usulan, akan segera kita terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Saat ini, kita masih menunggu usulan dari Dinas Dikporabud. Untuk itu, kita juga minta para guru dapat bersabar karena pembayaran tunjangan ini tetap menjadi prioritas," ungkap Budi.(**/and)

Judi Song, 3 Wanita Lebong Diamankan

TABA PENANJUNG –
Lantaran ketangkap basah bermain kartu jenis song dengan taruhan uang, 3 wanita asal Kabupaten Lebong, berinisial LH (23), HF (22) dan LS (25) terpaksa meringkus dalam sel tahanan Polsek Taba Penanjung. Ketiga wanita yang bekerja di salah satu café di kawasan wisata liku sembilan ini ditangkap Rabu (27/7) sekitar pukul 21.00 WIB dalam Pperasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kandis 2011 yang digelar Polsek Taba Penanjung.
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp 33 ribu, terdiri pecahan Rp 1000, Rp 2000, dan Rp 5000. “Barang bukti itu kita amankan saat masih berada di atas meja. Sebab itu mereka tidak dapat mengelak lagi,” ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Harries Budiarto, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Ivan A didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Girsang.
Menurut Girsang, penangkapan dilakukan dalam razia yang mereka laksanakan sesuai STR/180/VII-211, tentang Operasi Pekat Kandis 2011 dalam rangka pemberantasan minuman keras, petasan, judi, prostitusi dan narkoba. Sebelum mengamankan LH, HF, dan LS, operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Taba Penanjung sempat menyelusuri sepanjang jalan mulai dari Taba Penanjung sampai wilayah perbatasan Bengkulu Tengah –Kepahiang. "Tempat-tempat yang kita curigai, baik itu digunakan untuk pesta miras atau judi, semuanya kita lacak. Akhirnya, di salah satu cafe di kawasan pegunungan liku sembilan, kita mendapati 3 wanita itu sedang bermain judi," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga wanita itupun mengakui perbuatan mereka. "Mereka juga sudah mengakui kesalahannya. Saat ini ketiganya sudah kita amankan bersama barang buktinya guna proses lebihlanjut," tambahnya.
Menurut Girsang, Operasi Pekat Kandis 2011 ini akan dilaksanakan selama 16 hari, mulai 23 Juli sampai 7 Agustus nanti. "Ini juga dalam upaya menjaga kamtibmas menjelang bulan Ramadan. Kita harapkan, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar pelaksanaan bulan puasa berjalan baik," imbaunya. (**)

Pendirian Formak Bernuasa Politis?

/// Agustam : Itu Pengalihan Isu
CURUP –
Genderang “perang” antara Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) dengan mantan Bupati RL, DR (HC) H A Hijazi SH beberapa hari terakhir kian memanas. Pasca pelaporan Formak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup terkait penggunaan uang negara oleh Hijazi ketika menjabat Bupati RL, kedua kubu saling serang via media massa. Hanya saja, dari informasi yang dihimpun RPP, diduga pendirian Formak hingga pelaporan ke Kejari Curup terhadap mantan orang nomor satu di RL itu bernuasa politis dan terkesan dipaksakan. Pasalnya, pendaftaran LSM Formak ke Kantor Kesbangpol Linmas RL, tepat bersamaan dengan pengaduan Formak terhadap Hijazi ke Kejari Curup, pada 21 Juli 2011.
Agustam Rahman SH, selaku Kuasa Hukum Formak ketika dimintai tanggapannya langsung membantah tuduhan jika Formak didirikan lantaran bernuasa politis, terlebih lagi dipaksakan. Agustam mengatakan, tuduhan tersebut justru hanya pengalihan isu yang sengaja dinaikan ke permukaan guna mengalihkan isu yang sebenarnya. "Saya tidak mau dibawa pada persoalan yang bukan subtansinya. Itu hanya pengalihan isu," tegas Agustam.
Subtansi utamanya, beber Agustam adalah pengaduan adanya dugaan penyalahunaan keuangan negara, bukan pada pada legalitas Formak. "Berdasakan AD/ART yang saya pegang, Formak dibentuk pada 1 Juni 2011. Dan sah secara hukum. Keabsahan legalitas Formak dijelaskan bukan saja telah terdaftar di Kesbangpol Linmas RL dengan nomor registerasi 210/243/BKBPPM/2011, tetapi juga terdafar di Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Dan harus diketahui, dari sekian banyak LSM di RL, mungkin hanya Formak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," beber Agustam.
Menurut Agustam, jangankan untuk lembaga besar seperti Formak yang telah memiliki dasar hukum pendirian sebuah lembaga, individupun diperbolehkan melapor jika ada indikasi terjadinya korupsi. "Sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 pada pasal 41 ayat 1, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2010 tentang pemberantasan korupsi, jangankan lembaga resmi, individupun bisa ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," sebut Agustam.
Sementara, Kepala Kantor Kesbangpol Linmas RL, Mukhran SP MM saat dikonfirmasi, membenarkan jika LSM Formak telah terdaftar di Kantor Kesbangpol Linmas RL. "Setahu saya mereka mendaftar pada 21 Juli lalu. Secara administrasi dan syarat pendaftaran tidak ada permasalahan. Sebab itu, kita juga tidak memiliki hak untuk tidak meproses pendaftaran tersebut," pungkas Mukhran.
Sebelumnya, Hijazi menyatakan siap meladeni tantangan Formak. Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum Hijazi, Gabriel H Fuady SH. Dijelaskan Gabriel, untuk menentukan siapa yang benar dan siapa salah, bukanlah pernyataan dari Formak. Melainkan ketetapan hukum dari pengadilan. "Sampai dengan saat ini, kami tetap berkeyakinan apa yang dilakukan klien saya (Hijazi-red) sudah sesuai prosedur pencairan keuangan negara," ujar Gabriel.
Persoalannya, dijelaskan Gabriel, substansi dari laporan yang telah didugakan Formak terhadap Hijazi terkesan dipaksakan. Bahkan diduga ada yang mensponsorinya. Seharusnya, lanjut Gabriel, jika Formak proporsional dan benar-benar ingin membersihkan daerah ini dari korupsi, sudah seharusnya Formak malaporkan semua orang yang terlibat dalam proses pencairan uang tersebut. "Dengan bukti-bukti yang kita miliki, sesuai dengan aturan dan definisi korupsi, saya katakan sekali lagi, siap melayani tantangan Formak untuk bertemu di pengadilan," tegas Gabriel. (and/**)