Minggu, 07 Agustus 2011

Waw, 28 Ton Bensin Per Hari Diselewengkan


CURUP, BENGKULU (6/8) - Luar biasa! berdasarkan hasil pendataan tim pengawas yang terdiri dari dinas/instansi terkait di jajaran Pemkab RL, jumlah pedagang BBM eceran di Kabupaten Rejang Lebong (RL) mencapai 573 pengecer. Hal tersebut diungkapkan Asisten II Pemkab RL, Sudirman Ansyar SKM MKes, saat hearing membahas kelangkaan BBM dengan Komisi II DPRD RL, Sabtu (6/8) pukul 09.00 WIB.
"Jumlah pengecer ini sudah terlalu banyak. Sedangkan menurut aturan, tidak diperbolehkan menjual bensin eceran. Karena bensin bersubsidi hanya diperbolehkan dijual di SPBU," ujar Sudirman. Sudirman mengatakan, jumlah tim pengawas lapangan terdiri dari Polres RL 12 orang, TNI 12 orang dan Satpol PP 12 orang. Masing-masing pengawas bertugas mengawasi 3 SPBU di Kabupaten RL, SPBU Simpang Korem, SPBU Simpang Nangka dan SPBU PUT. Kata Sudirman, per harinya pengawas lapangan diberi insentif Rp 50 ribu per hari. Hanya saja, hingga saat ini insentif untuk tim pengawas lapangan belum juga cair.
Jika diestimasikan per pengecer menjual bensin sebanyak 50 liter perhari. Artinya sebanyak 28.650 liter atau 28,6 ton bensin atau BBM bersudisi yang sudah diselewengkan. Karena dijual tidak berdasarkan harga yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp 4.500 per liter. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM untuk sehari-hari.
Sementara Kabid Perdagangan, Diskop UKM dan Perindag RL, Hasmir menegaskan sebenarnya tidak boleh ada pedagang eceran bensin, kecuali berjarak 10 KM dari SPBU. Sedangkan yang memiliki wewenang melakukan penindakan, kata Hasmir, bukan wewenang pihaknya melainkan wewenang apara penegak hukum. Karena sudah melanggar aturan, bahkan melanggar UU penyalah gunakan BBM bersubsidi. "Sudah jelas mereka melanggar aturan. Sebabaiknya ditindak saja," pungkas Hasmir.
Sedangkan anggota Komisi II, Wahono SP mengatakan hal ini sama saja dengan penzaliman kepada masyarakat banyak. Sebab, BBM bersubsidi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (and/**). (foto ilustrasi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar