Minggu, 07 Agustus 2011

SE HET Bensin Eceran Ditolak Pedagang


ARGAMAKMUR, BENGKULU (6/8) - Sekitar pukul 12.30 WIB, mendadak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) BU, Nirzawan SH MSi, didampingi Kabid Perlindungan Konsumen, Lisda Karviana dan pegawai lainnya mendatangi pengecer bensin di kawasan Datar Ruyung Kecamatan Kota Argamakmur. Kedatangan tim ini untuk memantau atau mengetahui harga jual bensin tingkat eceran serta menanyakan alasan atas harga yang ditetapkan. Masalahnya Pemerintah Daerah melalui Disperindag BU sudah seringkali melayangkan Surat Edaran (SE) dari Bupati BU, Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi tentang ketetapan harga jual bensin di tingkat eceran. Namun, kenyataan di lapangan, pengecer tetap menjual di atas harga yang ditetapkan sesuai SE.
Pantauan wartawan di lapangan, menurut pengakuan salah seorang pengecer bensin di kawasan Datar Ruyung, Sawaldi, bensin ecerannya dijual seharga Rp 6.500/liter. Itu pun ia terpaksa harus menjual bensin seharga tersebut. Pasalnya, jika ia mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah (SE Bupati-red) yaitu seharga Rp 5.500/liter, ia mengaku tidak dapat untung justru malah merugi dan capek. Bahkan pengecer itu mengaku, modal beli bensin di SPBU lebih dari HET SPBU Rp 4.500/liter.
"Cakmano kami ndak jual bensin eceran ini sesuai hargo yang telah ditetapkan pemerintah daerah yaitu Rp 5.500/liter, modal kami (pengecer-red) beli bensin di SPBU ajo Rp 5.500/liter. Maso kami jual bensin dak boleh ambil untung dikit?" aku pengecer di hadapan petugas Disperindag, kemarin.
Menurut Sawaldi, Disperindag jangan hanya memantau pedagang pengecer. Hendaknya dilakukan razia di SPBU. "Tanyokan jugo ke SPBU tu, ngapo kami harus bayar lebih untuk beli bensin di SPBU. Kalo beli 50 liter, pengecer harus bayar Rp 5.500/liter-nyo. Kalo ngambiknyo lebih dari 50 liter, pengecer dikenakan biaya Rp 6.500/liter. Cakmano kami pengecer bensin ini ndak jual nuruti hargo pemerintah kalo cak ini terus?" tambahnya.
Usai menanyai pengecer bensin, Nirzawan menyarankan, jika masih ingin menjual bensin eceran, mulai hari ini (kemarin-red), pengecer itu diminta untuk menjual sesuai harga yang telah ditetapkan SE Bupati. "Kami minta bapak jual eceran bensin berikutnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dari pemerintah daerah. Yaitu Rp 5.500/liter," tegas Nirzawan.
Sementara, ketika para wartawan mencoba mengkonfirmasi pemilik SPBU di Desa Datar Ruyung, Gunadi mengatakan, pihaknya selama 2 bulan terakhir ini tidak pernah melayani pembelian dalam bentuk jerigen. Ia mengaku tidak tahu menahu bensin yang diperoleh di tingkat pengecer di kawasan sekitar SPBU-nya.
"Bisa saja pengecer itu dapat dari pihak ketiga atau penyalur dari kendaraan. Kemudian dijual ke pengecer. Yang jelas, sejak 2 bulan terakhir, saat BBM pendistribusiannya dari Bengkulu mulai susah, kami tidak pernah layani eceran atau pembelian dalam bentuk jerigen," beber Gunadi.
Jangankan untuk dijual kepada pengecer atau melayani jerigen, sambung Gunadi, meskipun sudah dijatah dari SPBU untuk masing-masing jenis kendaraan, terkadang untuk kendaraan saja masih selalu kurang. "Memang dari Depo Pertamina Pulau Baai Bengkulu jatah sudah dikurangi. Bagaimana kami (SPBU-red) mau memenuhi kebutuhan BBM, kalo jatah sudah dikurangi duluan," beber Gun. (NN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar