Minggu, 07 Agustus 2011

Angkutan dan Ojek Gandeng Boikot SPBU

/// Diduga Buntut Ulah Spekulan
LEBONG, BENGKULU (6/8) - Suasana gaduh dan riuh, kemarin (6/8) mewarnai antrean panjang BBM di SPBU Muara Aman. Para sopir angkutan umum dan ojek gandeng mogok alias tak mau masuk ke areal SPBU. Disebut-sebut aksi itu menuntut adanya ketegasan SPBU terhadap ulah spekulan minyak yang mengisi BBM berulang-ulang yang mengakibatkan banyak pengantre tak kebagian minyak. Aksi itu juga ditengarai karena ada oknum yang mengajak sopir angkutan dan pengojek memboikot SPBU.
Selain itu, mogok mengisi BBM juga ditengarai oleh penertiban terhadap salah seorang warga bernama Pundan, warga Desa Semelako, Kecamatan Lebong Tengah, yang mengisi BBM, Jumat (5/8) malam oleh polisi. Sejumlah warga yang ditanyai wartawan menuturkan, Pundan hanya membeli BBM untuk kebutuhan sendiri. Bukan untuk dijual. Suasana di SPBU kembali riuh setelah Kasat Reskrim Polres Lebong AKP S Hidayat disusul sejumlah anak buahnya mendatangi kerumunan sopir angkutan dan pengojek, untuk mencari siapa orang yang telah menyebarkan isu yang menyebut polisi akan membakar kendaraan yang masih mengantre pada Jumat malam.
Mereka yang dimintai penjelasan itu di antaranya bernama Een dan istri, warga Pasar Muara Aman, Badrus Zaman dan istri, warga Kelurahan Amen, dan Marce. Warga yang sempat diinterogasi polisi di SPBU ini mengaku hanya mendengar isu dari orang-orang yang semula mengantre. Tak jelas siapa orangnya. Polisi juga tengah mencari Yk, yang diduga sebagai orang yang melarang sopir atau menghalangi sopir angkutan dan ojek gandeng agar tidak masuk dan membeli BBM di SPBU.
AKP S Hidayat kepada wartawan mengatakan, ketegasan sikap aparat menertibkan antrean BBM dan aksi menjual bensin dengan harga relatif mahal di tingkat pengecer ternyata membuat para spekulan BBM meradang. Soalnya, mereka tak leluasa lagi mengantre berulang-ulang atau menjual BBM ke pengecer dengan harga mahal. Mereka diduga kuat menjadi pihak yang menyebarkan isu yang menyudutkan aparat. "Mereka tentu dongkol karena pendapatannya berkurang," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, pihaknya terpaksa memanggil beberapa orang yang disebut menjadi penyebar isu. "Karena isu yang dihembuskan sudah menyangkut nama lembaga kepolisian, kami tidak bisa membiarkannya. Namun, seperti yang anda lihat sendiri, informasi siapa yang menyebar isunya terputus karena keterangan warga yang kami panggil tadi lain-lain," ujarnya.
Malam sebelumnya yakni Jumat (5/8) sekitar pukul 21.00 WIB polisi sempat membubarkan antrean mobil yang mengantre di depan SPBU. Pembubaran tersebut karena SPBU telah tutup sedangkan mobil-mobil tersebut tetap mengantre sehingga mengganggu arus lalulitas. Antrean mobil pada malam tersebut cukup panjang yakni dari depan Hotel Pangeran hingga depan Kantor Pariwisata. Sedangkan aktivitas pengisian BBM pada malam hari tidak ada.
Sementara itu, polisi yang juga menggelar pertemuan dengan pengelola SPBU dan sejumlah perwakilan sopir angkutan dan ojek motor gandeng yang mogok mengisi BBM akhirnya menyepakati setidaknya 7 hal. Pertemuan yang berlangsung lebih satu jam itu dipimpin Kabag Ops AKP AK Jauhar. Hadir Kasat Intel AKP R Ritonga dan belakangan masuk pula Kasat Reskrim AKP S Hidayat. Bahkan Wakapolres Kompol Agus Desri Sandi SIk MM juga turun ke lokasi.
Kepada wartawan usai pertemuan, Kabag Ops AKP AK Jauhar menyampaikan tujuh point kesepakatan dalam rangka tertib dan lancarnya antrean BBM. Pertama, mulai hari ini (7/8) kendaraan boleh mengisi full tangkinya. Namun, tidak boleh mengulang dua kali apalagi berkali-kali. "Alasannya, bagi angkutan ke Curup kalau cuma mengisi 20 liter, hanya untuk satu trip PP. Begitu mau trip kedua, mereka harus ikut antrean lagi. Mereka keberatan," kata Jauhar.
Terkait dengan kesepakatan itu, lanjut Jauhar, lahir kesepakatan kedua. Yakni, mereka yang kedapatan mengulang atau mengisi BBM dua kali apalagi berkali-kali akan diproses. Baik kendaraan maupun sopirnya akan diproses di Mapolres. Terkait kesepakatan ini, polisi meminta warga mencatat nomor polisi kendaraan dan melaporkannya ke polisi.
"Ketiga, bagi pengecer yang punya izin, boleh mengisi minyak maksimal 100 liter setelah antrean kendaraan selesai. Itu pun kalau masih ada sisa. Keempat, pengecer tidak boleh menjual dengan harga yang relatif mahal. Karena Lebong belum ada HET, kita mengacu ke harga yang berlaku di sejumlah wilayah lainnya," jelas Jauhar.
Kesepakatan kelima berlaku untuk pemilik ojek motor gandeng. Mereka tidak diperkenankan langsung masuk ke SPBU tetapi harus ikut mengantre seperti yang lain. "Tidak bisa lagi langsung nyosor. Mereka juga harus mengantre. Termasuk tidak dibenarkan pakai tangki modifikasi. Yang kedapatan akan diproses," tegas Jauhar.
Point keenam, SPBU diminta tetap menyediakan pasokan BBM untuk kebutuhan mendesak dan mendahulukan kendaraan yang sifatnya emergency, seperti ambulan, mobil pemadam kebakaran. Kendaraan untuk kepentingan ini tidak perlu mengantre. Kesepakatan ketujuh, tidak ada kendaraan yang mengantre pada malam hari. Setelah lahir kesepakatan itu, sekitar pukul 10.30 WIB, angkutan umum dan ojek gandeng pun menghentikan aksi boikotnya. Mereka lantas masuk ke SPBU dan mengisi BBM dengan tertib.
Pengelola SPBU, Candra mengatakan, pasokan bensin dari Pertamina tidak ada masalah. Jatah 16 ton per hari masuk seperti biasa. Sementara solar juga tetap masuk dua kali sehari. Kepada polisi, Candra menyatakan siap menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat. (dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar